Home Berita Komisi A Hearing Bahas Persoalan Operasional Dunia Karaoke

Komisi A Hearing Bahas Persoalan Operasional Dunia Karaoke

0
SHARE

DPRD TUBAN – Komisi A DPRD Kabupaten Tuban gelar rapat koordinasi dengan pemilik usaha hiburan malam Dunia Karaoke (DK) di ruang rapat Komisi A DPRD Tuban, Juma’at (11/5). Selain itu juga hadir perwakilan organisasi perangkat daerah. Di antaranya, dinas penanaman modal pelayanan terpadu satu pintu dan tenaga kerja, satpol PP, dinas lingkungan hidup, dinas pariwisata kebudayaan pemuda dan olahraga (disparbudpora), bagian hukum setda, kepala Desa Sugihwaras, camat Jenu, serta wakil TNI-Polri.

Rapat tersebut dalam rangka mencari solusi agar tidak terjadi polemik terkait izin usaha tempat hiburan malam DK Tuban, yang sebelumnya berada di sebelah utara jalan jalur pantura dan saat ini pindah di selatan jalur Pantura Tuban, tepatnya di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Tuban.

Hasilnya, DK boleh kembali beroperasi dengan syarat melengkapi izin usaha yang baru sesuai dengan peraturan yang ada. Karena DK merupakan pelaku usaha yang lama beroperasi di Tuban namun saat ini pindah pindah di tempat yang baru.

“DK boleh beroperasi di tempat yang baru dengan melengkapi dokumen perizinan sesuai aturan yang berlaku,” kata H. Miyadi, Ketua DPRD Tuban.

Selain itu, Andhi pemilik usaha DK menjelaskan bahwa DK merupakan hiburan malam yang lama dan bukanlah yang baru, atau penambahan tempat hiburan malam di Kabupaten Tuban, yang sebelumnya di Utara jalan kini pindah di selatan jalan jalur pantura. Untuk itu andhi mengatakan bahwa akan mengurus izin usaha yang baru agar DK yang baru bisa beroperasional kembali.

“Kami bersedia mengurus izin yang baru agar DK bisa beroperasional kembali seperti DK yang lama” jelas andhi.

Sementara itu, Heri Subagyo, Kuasa Hukum DK Tuban, mengatakan dalam waktu dekat segala persyaratan terkait perizinan relokasi tempat akan dilengkapi. Dengan harapan akan segera beroperasi sesuai dengan aturan berlaku.

“Kita akan mematuhi aturan yang berlaku dan melengkapi izin operasional. Karena keberadaan DK hanya pindah tempat, bukan menambah jumlah karaoke yang ada di Tuban,” pungkasnya. (Adm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here