DPRD TUBAN – Ketua DPRD Tuban Miyadi mendesak pemerintah daerah menjaga kestabilan bahan-bahan pokok menjelang bulan puasa. Langkah konkrit wajib dilakukan, khususnya ketersediaan minyak goreng yang belakangan menjadi isu yang mencemaskan.
Politisi PKB ini berharap ada gerak cepat dari pemerintah daerah untuk memberikan tugas kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk secepatnya melakukan langkah-langkah antisipatif. Di antaranya ada operasi pasar di titik-titik yang dianggap rawan. Selain itu, menurunkan tim ke lapangan guna meng-update ketersediaan sebagai upaya deteksi dini.
“Melakukan deteksi dini dan bergerak cepat terhadap pelaku pasar yang dimungkinkan ada penimbunan migor,” terang Miyadi kala dikonfirmasi, Kamis (31/03/2022).
Kendati saat ini persediaan minyak goreng di pasaran terbilang cukup ada, pihaknya meminta OPD terkait rajin turun membaca dan memonitoring keadaan lapangan. Bukan hal mustahil data di atas meja sesuai dengan fakta lapangan. Untuk itu, menurut orang nomor satu di kantor dewan ini penguatan koordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur mutlak harus dilakukan.
“Selain itu, juga koordinasi dengan produsen maupun distributor,” tutur Miyadi sebagai bentuk upaya preventif agar pasokan migor di Tuban terkendali.
Sebab, lanjut Miyadi, pendistribusian minyak goreng menjadi tanggung Jawab Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur. Langkah riil ini mengantisipasi kondisi serupa kembali terjadi di tengah bulan ramadan.
Soal kenaikan harga, wakil rakyat dapil I (Tuban, Merakurak, Montong, Kerek) menyebut itu menjadi kewenangan kementerian perdagangan yang tertuang dalam Permendag No. 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah.
Terpenting, bagaimana menjaga kestabilan pasokan minyak goreng dan harga komoditas pangan lainnya yang diketahui satu dua hari kedepan memasuki bulan puasa. Terlebih pada bulan tersebut kebutuhan dapur rumah tangga cenderung tinggi. Oleh karenanya, menurut Miyadi menjadi PR pemerintah daerah bersama legislative dalam rangka menjaga harga komoditas pasar dan menjamin ketersedian bahan pokok.
Selain itu, mengantisipasi kelangkaan pasokan migor jelang ramadhan, Miyadi menugaskan komisi III dan IV untuk menggali formulasi terbaik bersama dinas terkait. (Adm)