DPRD TUBAN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Miyadi melantik anggota Dewan, Pergantian Antar Waktu (PAW) Suryadi dari partai Golongan Karya (Golkar), diruang paripurna Gedung DPRD Tuban, Sabtu (28/7/2018)
Adapun Suryadi menggantikan anggota dewan dari partai Golkar Joko Sungkono, yang meninggal sekitar awal Tahun 2018 lalu. Pengambilan sumpah dipimpin langsung Miyadi yang ditirukan anggota DPRD Tuban yang baru itu.
Usia pelantikan, Miyadi mengatakan, jika sumpah yang sudah diucapkan mengandung amanah dan tanggungjawab yang besar, sehingga harus diemban dengan baik. Selanjutnya anggota dewan baru juga harus segera menyesuaikan diri menggantikam tugas dan fungsi anggota yang digantikan di komisi D.
“Sudah dilantik, selanjutnya kami harapkan segera menyesuaikan diri, kami yakin tidak sulit, karena pak Suryadi juga sudah pernah menjadi anggota DPRD Tuban,” kata Miyadi.
Dilokasi yang sama, Anggota DPRD PAW, Suryadi mengatakan, dalam satu minggu dan maksimal satu bulan sudah dapat menyesuaikan diri, selain sudah memiliki pengalaman sebagai wakil rakyat Suryadi juga sudah mempersiapkan diri sebagai anggota dewan menggantikan Joko Sungkono.
“InsyaAllah tidak lama, yang menjadi tugas pokok saya sebagai anggota DPRD bisa kami laksanakn,” kata Suryadi.
Adapun Suryadi sudah tiga kali menjadi anggota DPRD Tuban, dan ketiga menjadi anggota PAW. Pertama Suryadi sebagai anggota DPRD periode 1997 hingga 1999, kemudian periode 1999 hingga 2004 dan menjadi anggota PAW 2018 hingga 2019.
“Semoga saya dapat mengemban amanah ini, tugas saya satu tahun kedepan, mohon doanya,” kata Suryadi.
Untuk diketahui, selain pelantikan terhadap anggota DPRD PAW, paripurna DPRD juga beragendakan, kesimpulan pansus tentang lima raperda, pandangan akhir fraksi dan penyampaian pendapat akhir kepala daerah terhadap tiga raperda inisiatif. (Adm)