DPRD TUBAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Kabupaten Tuban. Dalam kunjungan tersebut, DPRD Kudus diterima oleh Ketua Komisi IV, Hj. Tri Astuti, SH di ruang rapat gabungan gedung DPRD Tuban. Kamis (9/7/2020).
Tujuan kunker DPRD Kudus ke bumi wali tersebut adalah untuk Sharing Tugas Pokok dan Fungsi Komisi IV terkait Kebijakan strategis Pemerintah Daerah dibidang kesejahteraan rakyat dalam menangani dampak pandemi virus corona (covid-19) di Kabupaten Tuban.
Tri Astuti mengatakan, dalam mempercepat penanganan covid-19 ini perlu dilakukan reforcusing anggaran. Dalam reforcusing dan penyerapannya tersebut sangat diperlukan keberanian oleh kepala dinas.
Menurut Ketua Komisi IV itu, saat ini yang menjadi sorotan bersama adalah terkait dengan bantuan sosial. Karna bantuan sosial tersebut harus tepat sasaran guna mempertahankan kesejahteraan rakyat dimasa pandemi covid-19 ini.
Dikatakan Tri astuti, saat ini yang banyak protes dan masukan dari masyarakat adalah dari pelaku usaha ekonomi kreatif dan pekerja seni. Karna selama 4 bulan ini benar-benar tidak bisa bekerja sehingga tidak ada mata pencaharian.
“Komisi IV memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah agar segera menyusun SOP terkait persiapan new normal yang akan di terapkan” ujar Tri Astuti.
Setelah tersusunnya SOP, lanjut astuti, harus ada simulasi dan sosialisasi melalui media massa. Setelah sosialisasi harus dilakukan uji coba untuk menerapkan SOP New Normal. (Adm)
