SHARE
H. M. Miyadi, S.Ag, MM Ketua DPRD Kabupaten Tuban

DPRD TUBAN – Hari ini Badan Anggaran ( Banggar) DPRD bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tuntaskan pembahasan R APBD Kabupaten Tuban Tahun Anggaran 2019, Senin (5/11). Pembahasan ini merupakan lanjutan dari pembahasan-pembahasn sebelumnya melalui rapat kerja dan rapat paripurna.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tuban, HM. Miyadi tersebut Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD menyatakan bahwa ada beberapa point tambahan terkait dengan rencana penganggaran tahun 2019. Dijleaskan oleh Budi Wiyana bahwa  Pemda mendapatka alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) anggaran tahun 2019 untuk Biaya Operaisonal Museum dan kegiatan Kesetaraan Pendidikan. Beberapa usulan DAK memang turunnya tidak sesuai dengan besarnya anggaran yang diajukan sehingga nantinya akan diambil kebijakan untuk mengepras kegiatan-kegiatan yang bisa ditunda.

Lebih lanjut mantan Kepala Bappeda tersebut menjelaskan selain itu adanya penambahan Dana Alokasi Umum (DAU). DAU tersebut antara lain untuk anggaran berupa dana kelurahan yang nantinya dapat dialokasikan untuk pengadaan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat.  Adanya selisih DAU akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang mendesak dan berkaitan dengan penganggulangan kemiskinan.

Miyadi menyambut baik adanya dana kelurahan ini karena selain memang banyak aspirasi kebutuhan dari kelurahan-kelurahan juga menjadi obat penawar bagi kecemburuan kelurahan atas alokasi anggaran di desa.

Lebih lanjut Sekretaris PKB Kaupaten Tuban ini menyatakan bahwa setelah penyampaian jawaban pemerintah atas laporan Banggar dan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap RAPBD TA 2019 pada paripurna tanggal 29 Oktober 2019 sudah bisa diterima serta rapat penuntasan ini maka dapat dilanjutkan pada tahapan berikutnya. Sesuai agenda maka tanggal 8 Nopember 2019 akan digelar rapat Paripurna Kesimpulan Banggar, Pandangan Akhir Fraksi-fraksi dan Persetujuan Bersama tentang Raperda APBD TA 2019. (Adm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here