DPRD TUBAN – Umur masa Jabatan DPRD Kabupaten Tuban periode 2014-2019 yang hanya tinggal 3 hari, tidak membuat Komisi A patah semangat dalam menangani kasus permasalahan yang ada pada bidangnya. Komisi A kini akan melakukan kunjungan terakhirnya dalam menyelesaikan permasalahan Ketenagakerjaan yang di tuntutkan oleh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).
FSPMI menyampaikan tuntutannya tersebut dengan berunjuk rasa ke PT. Solusi Bangun Indonesia, Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban dan terakhir di Kantor DPRD Kabupaten Tuban. Dalam unjuk rasa di Kantor DPRD Tuban itu, perwakilan FSPMI berjumlah 10 orang diterima di Ruang Gabungan DPRD Tuban Oleh Ketua Komisi A Agung Supriyanto dengan di dampingi Kristiawan, Gunawan, dan Arina Jumiawati yang tak lain adalah Anggota Komisi A. Selasa (20/8/2019).
Dalam penyampaiannya Duraji Ketua FSPMI, Perselisihan ini timbul semenjak kepemimpinan Unit Kerja PT. Solusi Bangun Indonesia (SBI). Dipaparkan Duraji, sebelumnya sudah 4 (empat) kali pertemuan dengan PT. SBI dengan membahas proses peralihan 18 orang tenaga kerja dari PT. ISS ke CV. Bangun Sejahtera (BS) yang objek pengerjaanya ada di wilayah PT. SBI.
“Dari rangkaian pertemuan yang telah dilaksanakan belum ada itikad baik dari PT. SBI maupun CV. BS terkait tuntutan kewajiban untuk memenuhi hak-hak dari 18 tenaga kerja yang dialihkan” paparnya kepada Komisi A.
Sementara itu, Agung mengatakan dalam pembahasan seperti ini tidak akan ada titik temu jika yang bersangkutan tidak dipertemukan dalam satu meja. Untuk itu, Agung Supriyanto bersama Anggotanya pada hari Kamis (22/8/2019) yang merupakan hari terakhir masa jabatannya itu akan memfasilitasi FSPMI dengan PT. SBI untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan duduk satu meja.
“Pada hari itu juga adalah hari terakhir masa Jabatan kami di DPRD, sehingga pada momen-momen terakhir ini kami ingin menyelesaikan masalah yang bisa kami kenang nantinya” ucapnya kepada Demonstran.
Diketahui, Agenda Komisi A pada Hari kamis adalah kunjungan Kerja ke Kantor Kesbangpol Kabupaten tuban pada pagi harinya, usai melaksanakan Kunjungan dari Kantor Kesbangpol Kabupaten Tuban, Komisi A akan langsung lanjut ke PT. SBI untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan menghadirkan stake holder terkait. (Adm)