DPRD TUBAN – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, rapat kerja dengan Forum Tenaga Honorer kategori 2 dari berbagai unsur yang ada di kabuaten tuban, seperti tenaga pendidikan, tenaga kesehatan hingga tenaga administrasi instansi pemerinthan, Kamis (8/2/2018).
Rapat kerja yang di ikuti lebih dari empat puluh peserta dari berbagai wilayah di Kabupaten Tuban tersebut dipimpin langsung oleh ketua komisi A DPRD Tuban Agung Supriyanto, di Ruang Paripurna gedung DPRD Tuban, dengan pembahasan utama soal kejelasan nasib tenaga honorer kategori dua (K2) yang sampai saat ini statusnya masih ngambang.
“Rapat kerja ini membahas soal kesejahteraan mereka, sekarang ini yang masih kami lihat dan disampaikan oleh para tenaga honorer ini, antara beban kerja dan tunjangan yang mereka terima masih sangat jauh, ini persoalan besar,” kata Agung.
Menurut Agung, DPRD Tuban akan memfasilitasi forum tenaga honorer ke pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN RB) jika memang diperlukan, agar mereka yang sudah puluhan tahun mengabdi mendapatkan kejelasan nasib utamanya soal tunjangan dan kesejahteraan.
“Kami nanti akan fasiitasi ke Jakarta, namun sebelum itu, teman teman honorer ini harus memiliki tim dan perwakilan yang nanti kesana, dan menyamakan presepsi,” jelas Agung.
Lebih lanjut, rapat kerja yang juga dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Daerah, (BKD) Tuban Nur Hasan, juga disampaikan beberapa hal berkaitan dengan keresahaan tenaga honorer, salah satunya adalah soal pengangkatan honorer kategori 2 (K2) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), seperti tenaga honorer lainya yang sudah diangkat menjadi pegawai negeri.
“Soal kapan dan mengapa belum diangkat menjadi pegawai negeri, saya yakin kepala BKD Tuban, tidak bisa menjawab, karena disini hanya menjalankan tugas dari pusat, makanya ini yang perlu kami perjuangkan bersama,” imbuh Agung.
Sementara itu, Ketua Forum tenaga Honorer kategori 2, Ciptoweni mengatakan, tenaga honorer Kategori 2 yang sebagian besar sudah mengabdi lebih dari 10 tahun menginginkan kejelasan status, disamping itu, juga SK dari Bupati Tuban agar mereka dapat mengikuti sertifikasi.
“Yang jelas kami teman teman K 2 ingin status yang jelas, kemudian kami ingin terbitnya SK bupati sebagai syarat teman-teman bisa ikut sertifikasi, sebab sampai saat ini belum karena tekendala aturan,” kata Cipto usai rapat.
Menanggapi fasilitas yang akan diberikan DPRD soal pendampingan Kementrian Pan RB, Cipto mengaku masih akan menunggu jadwal dari DPRD Tuban. Sebab sebelum berangkat ke jakarta honorer harus membuat tim dan memutuskan perwakilan yang akan berangkat ke jakarta.
“Kalau ke jakarta kami menunggu dari DPRD, dan seperti yang dikatakan dalam rapat kami harus membuat tim kecil sebelum kesana untuk rapat bersama Komisi A,” katanya.
Para honorer berharap, apa yang disampaikan DPRD Tuban untuk memperjuangkan kejelasan nasib mereka dapat diwujudkan, sebab masih banyak tenaga honorer yang sudah cukup lama mengabdi belum menerima kejelasan, bahkan untuk kesejahteraan keluarga mereka masih cukup minim.
“Kami berharap perjuangan kami dan DPRD tidak sia-sia, karena masih banyak tenaga honorer yang sudah lama mengabdi, bahkan sekarang usianya sudah cukup tua tapi belum jelas nasibnya,” harap Ciptoweni. (Adm)