SHARE

DPRD TUBAN – Guna memenuhi kebutuhan masyarakat yang ada di Kabupaten Tuban, Komisi B DPRD Kabupaten Tuban lakukan Kunjungan Kerja ke Sekretariat Kementerian Pertanian RI, Selasa (30/1), untuk membahas Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dialokasikan ke Pemerintah Kabupaten Tuban.

Rombongan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Rudi Harianto, disambut dengan baik oleh Kepala Bagian Anggaran Biro Perencanaan, Drs. Tri Prianggono, MM dan didampingi oleh Kasubag Anggaran II Biro Perencanaan, Windy Wulandari, SP beserta jajarannya.

Mengingat di Kabupaten Tuban yang setiap tahun sering terjadi kekeringan di beberapa desa, Tri Prianggono menjelaskan bahwa terkait program-program DAK yang dialokasikan ke Pemerintah Kabupaten Tuban memang diprioritaskan ke pengembangan sumber-sumber air. Dana yang dikeluarkan untuk Kabupaten/Kota kurang lebih sebesar Rp. 4 Triliun dari jumlah pagu regular.

“Dana Alokasi Khusus (DAK) itu kami alokasikan untuk Pengembangan sumber-sumber air di Kabupaten/Kota yang membutuhkan”. Ujar Tri Prianggono.

Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian menyelenggarakan Rapat Koordinasi Kegiatan dan Anggaran DAK bidang Pertanian tahun 2017 dan 2018. Ini dinilai sangatlah penting karena untuk membantu dampak kekeringan di Kabupaten/Kota yang sulit mendapatkan air.

Selain itu, Dalam menyampaikan Arah Kebijakan DAK Bidang Pertanian Tahun 2017, yaitu pembangunan/perbaikan sarana dan prasarana fisik dasar pembangunan pertanian guna mendukung peningkatan produksi dan ekspor komoditas pertanian strategis serta pengembangan bioindustri dan bioenergi pertanian yang diprioritaskan ke pengembangan sumber-sumber air.

Di kabupaten/kota sebesar Rp. 5 Triliun dari jumlah pagu DAK Sub Bidang Pertanian 2017 kabupaten/kota sebesar Rp. 5,82 Triliun, sedangkan untuk DAK Provinsi sebesar Rp. 350,2 miliar tetap sesuai dengan kegiatannya.

Diakhir sambutannya, Sekjen menekan kembali bahwa penetapan alokasi anggaran DAK Sub Bidang Pertanian Tahun 2017 murni berdasarkan usulan e-proposal dan proposal dari provinsi dan kabupaten/kota yang disampaikan ke Kementerian Pertanian, kementerian Keuangan dan Bappenas untuk di validasi data teknis dan dilakukan penilaian sesuai kriteria teknis.

“Untuk Program DAK ini, dituban masih belum masuk program. Sementara untuk anggaran DAK di Tuban masih dipegang Provinsi”. Jelasnya. (Adm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here