Komitmen bekeja bersama demi Kota Tuban, demikian semangat yang memang harus dibangun antara legislatif dan eksekutif. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Tubandi mana dilaksakan dengan menjaga hubungan harmonis antara legislatif dengan eksekutif sebagai mitra kerja dalam mengawal pembangunan.
Dibulan Nopember 2018 ini DPRD menuntaskan agenda-agenda utama sebagai kado bagi Kota Tuban di mana pada tanggal 12 Nopember berusia 724 tahun. Raperda Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tuban Tahun Anggaran 2018 telah disetujui bersama eksekutif. Penetapan APBD sebagai amunisi pelaksanaan pembangunan yang tepat waktu menjadi salah satu penjamin utama keberlangsungan roda pembangunan.
Program Pembentukan Peraturan Daerah untuk agenda tahun 2018 juga telah ditetapkan. Dalam tahun 2018 DPRD mengajukan 3 Raperda setelah sebelumnya dalam Propemperda Tahun 2017 DPRD mengusulkan 7 Raperda inisitiatif yang seluruhnya sudah dibahas dalam tahun anggaran ini. Agenda Propemperda merupakan salah satu agenda penting karena DPRD menyadari peran strategis Perda sebagai instrumen kebijakan untuk melaksanakan otonomi daerah dan tugas pembantuan. Perda berfungsi sebagai alat pembangunan dalam meningkatkan kesejahteraan daerah.
Selain itu mendorong pada pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan pemerintah dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat. Bersinergi mengawal pelaksanaan kegiatan pada setiap oragnisasi perangkat daerah. Antara lain mendorong pembentukan lembaga BNN, penguatan lembaga-lembaga yang mendukung pada sektor pertanian, peternakan, UMKM dan sebagainya.
Komitmen DPRD Kabupaten Tuban kepada masyarakat Tuban adalah mensinergikan masyarakat Tuban dalam rangka meneruskan aspirasi masyarakat. Aspirasi yang menjadi pijakan pembangunan Kabupaten Tuban.
Dirgahayu Kota Tuban yang ke 724 tahun. Semoga lebih religius, bersih, maju dan bermartabat untuk kesejahteraan bumi wali.