DPRD TUBAN – Akhir tahun 2024, Komisi 4 DPRD Kabupaten Tuban melaksanakan Sidak ke RSUD dr. R Koesma Tuban. Sidak tersebut dilaksanakan untuk memastikan pelayanan di Rumah Sakit milik Pemkab tersebut sesuai Standar Pelayanan Minimum (SPM). Senin, (30/12/24).
Ketua Komisi 4 DPRD Tuban Sri Rahayu mengungkapkan, pelayanan di RSUD dr. R. Koesma Tuban sudah cukup baik. Namun, masih memiliki kekurangan dibidang SDM yaitu dokter spesialis dan subspesialis. “Memang masih kurang jumlah dokter spesialisnya, apalagi yang sub spesialis. Padahal, untuk fasilitas sudah sangat lengkap,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, Pemkab Tuban telah membuka formasi dokter spesialis dan subspesialis dalam CPNS tahun ini, namun masih sepi pendaftar. “Ini problem yang kita hadapi,” imbuhnya.
Yayuk sapaan akrabnya juga mengatakan, fasilitas dibidang penyakit dalam seperti jantung, juga telah dilengkapi. Namun, saat ini masih belum bisa digunakan untuk pasien BPJS. Untuk hal ini, komisi 4 akan segera berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan. “Kita akan ke BPJS untuk membicarakan ini,” katanya.
Perihal antrian panjang yang masih sering terjadi di RSUD, Yayuk menjelaskan, hal itu terjadi karena ketidaktahuan masyarakat soal sistem antrean online. “Setelah kami lihat, problemnya adalah mereka sudah antri lewat online, dapat nomor antrian, dan jam berapa mereka harus datang. Tapi, mereka memilih datang lebih awal dan minta disegerakan. Akhirnya menumpuk. Nah, ini perlu kita sosialisasikan terus ke masyarakat,” jelentrehnya.
Sementara itu, Direktur RSUD dr.R.Koesma Tuban Masyudi menuturkan, kekurangan tenaga dokter terutama subspesialis memang menjadi fokus pembenahan. Ia menyebutkan, meskipun dalam aturan BLUD dapat menerima tenaga baru, bamun terganjal oleh aturan KEMENPAN-RB. “Kalau spesialis dasar kita sudah lengkap, namun saat ini kami sedang membangun subspesialis seperti bedah kardiovaskular untuk kasus yang melibatkan pembuluh darah dan dada. Apalagi, tahun depan, kami juga menargetkan membuka layanan khusus pasien kanker dengan bedah onkologi,” ungkapnya kepada awak media.
Untuk layanan penyakit jantung seperti pemasangan ring, memang belum ada kerjasama dengan BPJS Kesehatan. Hal ini masih terkendala proses asesmen dan prioritas dari pemerintah pusat. “Saat ini, RSUD di daerah sekitar, seperti Bojonegoro, sudah melayani layanan BPJS untuk kasus serupa. Hal ini menjadi salah satu alasan kerja sama kami tertunda,” terang Masyudi.
Usai berkunjung ke RSUD, komisi 4 juga menyambangi Puskesmas Wire Kecamatan Semanding, untuk memastikan pelayanan di puskesmas tersebut prima. (Mj)