Home Berita Ketua DPRD Bersama Komisi B Dalami Sistem Pengembangan PAD di Kota Pahlawan

Ketua DPRD Bersama Komisi B Dalami Sistem Pengembangan PAD di Kota Pahlawan

0
SHARE
Foto Bersama Ketua DPRD Bersam Komisi B saat Kunjungan Kerja di DPRD Kota Surabaya

DPRD TUBAN – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban bersama dengan Ketua DPRD Kabupaten Tuban laksanakan Study banding dikota Surabaya atau yang terkenal dengan julukan Kota Pahlawan, Selasa (20/3). Lebih tepatnya, study banding tersebut berlangsung di kantor DPRD Kota Surabaya dengan mendatangkan dinas terkait yang berhubungan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kunjungan Kerja tersebut disambut hangat oleh Ir. H. Armuji selaku pimpinan rapat dan juga Anugerah Ariyadi yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya.

Ketua DPRD Kabupaten Tuban, H. M. Miyadi mengatakan tujuan diadakannya study banding di kota surabaya tersebut untuk mengetahui bagaimana sistem pengelolaan dan pengembangan serta sumber-sumber PAD yang nantinya akan menjadi bahan pembahasan ketika Rapat dengan OPD Terkait di Kabupaten Tuban.

“Kami melakukan Study banding ini terkait pengelolaan PAD d Surabaya, sehingga nantinya akan kami koordinasikan dengan dinas terkait di Kabupaten tuban waktu rapat”. Jelas miyadi yang juga Ketua DPRD Tuban Saat menyampaikan tujuan Kunjungan Kerja di Surabaya.

H. Armuji menjelaskan, bahwa perkembangan properti di Surabaya dimanfaatkan penuh oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Di Tahun 2018, Pemkot Surabaya menaikkan target pendapatan dari sektor pajak hingga 300 miliar lantaran melihat potensi yang sangat besar dari 2 sektor, yaitu pertumbuhan usaha properti dan dunia usaha restoran.

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah Kota Surabaya, Yusron Sumartono mengatakan bahwa target PAD di tahun 2017 mencapai Rp. 3,265 Triliun. Dan di tahun 2018 targetnya ditingkatkan mencapai Rp. 3,5 Triliun.

“Target di Tahun 2017 sudah tercapai 100% lebih, sehingga ditahun 2018 kami berani menaikkan target dengan melihat potensi yang ada di Surabaya”. Jelas Yusron kepada DPRD Tuban.

Dikawasan Surabaya kini banyak didirikan bangunan tinggi apartemen, jika bangunan tersebut sudah jadi dan terjual maka akan ada penerpan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dibayarkan setiap ada jual beli tanah dan bangunan.

“Tahun depan target kita untuk penerimaan pajak BPHTB sekitar Rp. 1,176 triliun”. Tambahnya.

Sebagai kota wisata perkotaan, banyak restauran dan rumah makan yang tumbuh dan menjamur disurabaya, hal ini tentunya membuat penerimaan pajak restoran disurabaya dapat meningkat.

“Kalau ada Mall dan Ruko, pasti ada restauran, sehingga itu menjadi potensi yang besar bagi surabaya dengan memgandalkan PAD dari pajak”, Jelas yusron.

Ketua DPRD Tuban, Miyadi mengatakan Kota Surabaya tingkat PAD-nya tinggi dikarenakan Surabaya adalah Kota yang besar dan pengelolaan sistem pemerintahan juga sudah tertata dan di atur oleh Wali Kota Surabaya. Jika Kabupaten Tuban dapat mencontoh dengan menekankan pendapatan yang digali dari umum, parkir, pajak hiburan, tempat karaoke, serta hotel termasuk tempat kos maka Kabupaten Tuban juga memungkinkan untuk mendapatakan PAD yang tinggi.

“Jika masing-masing OPD tersebut memiliki komitmen yang tinggi dimana wilayah OPD tersebut ada potensi untuk dikembangkan PAD-nya, maka sumber-sumber PAD di Kabupaten Tuban juga akan terus meningkat”. Ungkap Miyadi. (Adm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here