SHARE
Foto : Rapat Paripurna Jawaban Pemerintah terhadap Laporan Pansus dan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi tentang RPJPD

DPRD TUBAN – Usai menerima Laporan Pansus dan Pemandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tuban Tahun 2025-2045 pada Rapat Paripurna sebelumnya, kini Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky sampaikan jawaban atas laporan tersebut di Sidang Paripurna DPRD Tuban. Rabu, (20/6/2024).

Seperti yang disampaikan Pansus dalam laporannya di rapat paripurna sebelumnya, bahwa RPJPD Kabupaten Tuban Tahun 2025-2045 dirasa telah memenuhi syarat dan dapat dilanjutkan dalam pembahasannya. Sementara itu, dalam jawaban Mas Bupati Tuban menyampaikan bahwa Pemkab Tuban akan berkomitmen untuk berkolaborasi dalam pembangunan di Kabupaten Tuban.

“Terima kasih atas kerjasama serta berbagai kontribusi pemikiran dan saran selama pembahasan raperda RPJPD, Kami berkomitmen untuk kolaborasi dalam pembangunan di Kabupaten Tuban” Ujar Mas Lindra (Sapaan Akrabnya, red).

Selain itu, dr PU Fraksi yang disampaikan Luluk Kamim Mujizat dari Fraksi PKB, salah satunya adalah menanyakan tentang konsep kurikulum adaptif dan sistem asesment yang komprehensif. Menjawab hal itu, Mas Bupati menyampaikan kurikulum Adaptif adalah kurikulum yang disesuaikan dengan kebutuhan atau kondisi peserta didik.

“Kurikulum ini diistilahkan berdasarkan kemampuan masing-masing siswa” tambahnya.

Sedangkan asessment komprehensif merupakan penilaian yang dilakukan secara menyeluruh yang meliputi beberapa aspek yang dimiliki peserta didik.

Dari Fraksi PDI-P yang menyoroti tentang pertanian, mas Bupati menjawab bahwa menurut data BPS, Kabupaten Tuban penyumbang hasil produksi jagung nomor 1 di Jawa Timur, 5 besar penyumbang padi, dan memiliki kontribusi di atas rata-rata suplay padi dan beras nasional.

“Masing-masing sebesar 0,93%. Produksi beras juga surplus sekitar 75%, sedangkan jagung sekitar 25%” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Tuban, H. M. Miyadi menyampaikan bahwa dari hasil jawaban pemerintah yang disampaikan oleh Bupati Tuban ini akan ditindaklanjuti oleh pansus dan Frasksi-fraksi melalui kesimpulan dan Pandangan Akhirnya. Hal ini nantinya akan disampaikan oleh Pansus dan masing-masing fraksi dalam agenda rapat berikutnya.

“Untuk jadwal paripurna berikutnya insyaallah akan dilaksanakan pada tanggal 22 Juni mendatang” Pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here