Home Berita Ketua DPRD Tuban Temui Demonstran Menolak Omnibus Law

Ketua DPRD Tuban Temui Demonstran Menolak Omnibus Law

0
SHARE

DPRD TUBAN – Seruan aksi menolak RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) datang secara bergelombang dari berbagai elemen seperti mahasiswa, buruh dan pegiat lingkungan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban. Kamis, (8/10). Gelombang masa yang datang memenuhi jalan bundaran patung Letda Sucipto Tuban.

Masa aksi yang pertama datang dari aliansi mahasiswa cipayung. Ratusan Mahasiswa ini berkumpul di depan gerbang DPRD sisi timur.

Masa kedua, datang dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang berada di depan gerbang DPRD sisi selatan. Usai PMII membubarkan diri karena sudah di temui oleh ketua DPRD, datang lagi masa dari kalangan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Pegiat Lingkungan Tuban darurat Agraria yang menamakan diri sebagai Gerakan Rakyat Melawan (Geram).

Dalam tuntutan aksi yang disampaikan masing-masing demonstran isinya sama, yakni untuk meminta kepada DPRD Tuban untuk menolak UU Omnibus Law yang dibuat Presiden RI dan disahkan DPR RI.

Ketua DPRD Tuban, H. M. Miyadi diminta masing-masing demonstran untuk menandatangi petisi penolakan UU Omnibus Law, usai di tandatangani Ketua DPRD, artinya DPRD Tuban mendukung aspirasi masyarakat untuk menolak UU Omnibus Law.

“Petisi ini nanti akan kita kirimkan kepada Presiden RI agar mencabut undang-undang Omnibus Law” ujar masa.

Sementara itu, H. M. Miyadi mengapresiasi kepada seluruh elemen yang melakukan demonstran karna telah malakukan aksi demonstran dengan tertib dan aman.

“Apresiasi yang saya berikan ini mari kita jalankan dengan prosedur-prosedur yang kita miliki, sopan santun kita jaga, aspirasi apa yang panjenengan sampaikan akan kami teruskan kepada DPR pusat” ujar Miyadi saat menemui demonstran.

Politikus asal PKB ini mendukung aspirasi masyarakat yang disampaikan untuk menolak UU Omnibus Law yang telah disahkan. Miyadi berharap, agar Presiden dan DPR pusat mendengarkan aspirasi yang disuarakan oleh masyarakat.

Sekedar diketahui, aksi demonstran menolah Undang-undang Omnibus Law ini dilakukan secara nasional, sehingga disetiap daerah terdapat aksi demonstran. Di Kabupaten Tuban sendiri, Aksi Demo dilakukan secara damai, tertib, aman dan tidak berujung dengan kericuhan. (Adm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here