Home Berita 3 Raperda Usulan Eksekutif Telah Disetujui DPRD Tuban

3 Raperda Usulan Eksekutif Telah Disetujui DPRD Tuban

0
SHARE
Pimpinan DPRD Tuban bersama Bupati saat Penyerahan Berita Acara Penandatanganan Bersama 3 Raperda Eksekutif. (Foto:Tohi)

#dprdtuban – DPRD Kabupaten Tuban bersama Bupati Tuban melakukan Penandatanganan Bersama tentang 3 Raperda Eksekutif yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Tuban dalam Rapat Paripurna di gedung dewan. Jum’at (29/9).

Agenda Rapat Paripurna itu, juga membahas Laporan Kesimpulan Panitia Khusus (Pansus) tentang 3 Raperda Eksekutif, Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi tentang 3 Raperda Eksekutif, Persetujuan dan Penandatanganan Bersama tentang 3 Raperda Eksekutif, serta Penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2023.

3 Raperda Eksekutif yang ditanda tangani oleh Pimpinan DPRD bersam Bupati Tuban diantaranya Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro dan Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Dalam pembacaan Laporan Kesimpulan Pansus yang dibacakan oleh Edi Susanto, mengatakan DPRD Tuban melalui Pansus telah melaksanakan tugasnya untuk membahas Raperda tersebut, serta dengan cermat telah merespon dan melaksanakan kegiatan pembahasan dari 6 September lalu hingga Raperda ini dapat disetujui.

“Raperda ini telah melalui tahapan pembahasan yang kini telah dapat disetujui” Ujarnya.

Lanjut Edi, Usai dilakukan pembahasan-pembahasan tersebut maka Pansus DPRD Tuban menyimpulkan Raperda 3 Eksekutif Kabupaten Tuban sudah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan dan dapat dilanjutkan untuk persetujuan bersama DPRD dengan Bupati Tuban.

“Untuk selanjutnya dapat dilaksanakan fasilitasi dan evaluasi ke Gubernur Jawa Timur dan Kementerian yang membidangi” jlentrehnya.

Selain Pansus 3 Raperda ini, seluruh Fraksi-Fraksi di DPRD Tuban juga menyatakan bahwa Raperda ini dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Perda sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Ketua DPRD Tuban H. M Miyadi mengatakan pembahasan 3 Raperda Eksekutif ini memang harus segera diselesaikan karena raperda ini terkait dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Miyadi bersyukur pembahasan Raperda tersebut dapat berjalan dengan baik dan disetujui bersama sesuai scedule yang telah ditetapkan.

“Karena 2024 Raperda ini harus dijalankan, sehingga pembahasannya harus kita gebut. Dan Alhamdulillah pada hari ini telah kita setujui bersama” Jlentrehnya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here