Home Berita Komisi A Mediasi Warga Temandang dengan PT. Semen Indonesia

Komisi A Mediasi Warga Temandang dengan PT. Semen Indonesia

0
SHARE

DPRD TUBAN – Serikat Petani Indonesia (SPI) Cabang Tuban mengirimkan aduan kepada Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban. Dalam surat aduan tersebut berisikan tuntutan kepada PT. Semen Indonesia untuk Menolak adanya penanaman pohon kelengkeng dan pohon jeruk yang tidak menyejahterakan petani eks pemilik lahan, dan Petani eks pemilik lahan harus dilibatkan dalam program tersebut dan harus lebih bisa menunjang dan meningkatkan perekonomian petani dari sebelumnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, Komisi A DPRD Kabupaten Tuban memediasi Petani warga Desa Temandang dengan PT. Semen Indonesia di Ruang Pertemuan Kecamatan Merakurak – Tuban, Senin (25/2/2019). Dalam pertemuan tersebut dihadiri Forpimka Merakurak, Warga Desa Temandang, PT. Semen Indonesia, Ketua DPRD Tuban serta Anggota Komisi A DPRD Tuban.

Dijelaskan oleh Agung Supriyanto, bahwa Komisi A menerima surat aduan tuntutan tersebut sehingga Komisi A memediasi warga Temandang dengan PT. Semen Indonesia agar dalam permasalahan tersebut ada titik temu.

“pada intinya tidak ada yang terugikan baik dari Semen Indonesia maupun Petani” ujar agung dalam pembukaaannya.

Nur Hadi salah satu Petani yang tergabung dalam SPI mengatakan bahwa mereka bukan melarang penambangan ataupun pemanfaatan lahan PT. Semen Indonesia. Namun yang dikeluhkan oleh para petani tersebut jika nantinya Tanah tersebut digunakan oleh PT. Semen Indonesia meskipun tanah itu adalah milik dari PT. Semen Indonesia, red, nantinya petani tidak punya penghasilan keseharian.

“pada intinya kami tidak melarang, namun juga harus difikirkan nantinya sumber kehidupan kami dari mana” jelas Nur Hadi.

Menurut Nur Hadi, Petani rata-rata alih fungsinya ke Peternakan, sehingga Nur Hadi berharap agar PT. Semen Indoensia memberikan Bantuan CSR Berupa Sapi ternak dengan jumlah 4 Sapi diantaranya 3 Betina dan 1 Jantan. Namun, Permintaan tersebut belum bisa dipenuhi karena belum ada Proposal yang masuk terkait permintaan ternak itu.

“Penggarap meminta supaya ada program untuk menghidupi keluarganya melalui ternak, untuk itu kami berharap kepada Semen Indonesia untuk memberikan 4 ekor sapi diantaranya 1 Jantan dan 3 Betina” jlentrehnya.

Dijelaskan Siswanto PT. Semen Indonesia, lahan yang digarap petani tersebut adalah lahan milik PT. Semen Indonesia yang dibeli pada tahun 90-an. Lahan tersebut memang masih belum digunakan oleh PT. Semen Indonesia sehingga PT. Semen Indonesia mempersilahkan Petani untuk menggarap tanah tersebut dan tanpa dibebani Pajak ataupun Sewa. Namun, pada saat ini PT. Semen Indonesia membutuhkan lahan tersebut yang sebagian akan digunakan untuk tambang dan sebagian digunakan untuk Tanam Pohon Klengkeng dan Jeruk.

Terkait Penanaman Pohon Klengkeng dan Jeruk itu, nantinya juga hasil dari Panen buah Klengkeng dan Jeruk itu juga akan diberikan kepada Petani yang mau bergabung untuk menggarap tanaman tersebut dengan bimbingan PT. Semen Indonesia. Sehingga PT. Semen Indonesia tidak akan mengambil sepeserpun dari hasil panen itu.

“Kami PT. SI tidak akan menikmati hasil panen itu, nanti yang akan menikmati hasil panen tersebut juga para petani” ujar Siswanto.

Terkait penambangan, memang untuk membutuhkan hasil produksi kualitas semen yang baik tidak hanya disatu lahan itu. Tetapi juga disurvei mana saja lahan yang hasil produksinya itu bagus. Untuk itu, tanah PT. Semen Indonesia yang di garap oleh petani tersebut sebagian yang sudah disurvei ada yang kualitasnya bagus, sehingga rencananya juga akan ditambang oleh PT. Semen Indonesia.

Untuk alih fungsi ke peternakan, Siswanto menunggu Proposal dari Petani untuk mengajukan permintaan Sapi yang dimaksud yang nantinya akan diberikan kepada pimpinan PT. Semen Indonesia untuk meminta persetujuan.

“dikirim saja proposalnya agar bisa segera diproses” ujar Siswanto itu.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tuban H. M. Miyadi mengatakan bahwa beliau akan mengawal Proposal itu hingga disetujui oleh pimpinan, karena sebagai wakil rakyat maka harus dapat membantu mensejahterakan rakyat yang diwakilinya.

“nanti proposal itu akan saya kawal, sehingga sesegera mungkin untuk mengirimkan proposal itu” ungkap miyadi dalam akhir mediasi itu. (Adm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here