DPRD TUBAN – Komisi III DPRD Kabupaten Tuban menekankan pentingnya inovasi dari organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengelola sektor-sektor pendapatan daerah dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Tahun Anggaran 2025. Hal ini disampaikan dalam rapat kerja bersama mitra kerja yang membahas perubahan KUPA-PPAS (Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Komisi III. Rabu (9/7/2025).
Ketua Komisi III, Tulus Setyo Utomo, menyatakan bahwa target PAD yang tertuang dalam RPJMD Bupati perlu direspons secara aktif oleh OPD yang berkontribusi terhadap pendapatan, dengan pendekatan inovatif dan terobosan baru dalam optimalisasi potensi daerah.
“Setiap instansi pengelola sektor pendapatan perlu melakukan inovasi agar tidak stagnan. Harus ada langkah konkret dan pembaruan strategi untuk mendongkrak pendapatan daerah yang telah ditargetkan,” ujar Tulus.
Dalam perubahan anggaran tahun 2025 ini, target PAD Kabupaten Tuban tercatat sebesar Rp767 miliar lebih, yang sebelumnya ditargerkan Rp. 730 miliar di tahun 2024, Komisi III mendorong agar capaian tersebut tidak hanya dipenuhi, tetapi bahkan bisa dilampaui dengan kinerja yang maksimal.
“Kalau dalam perubahan ini bisa melebihi target, tentu ini menjadi capaian luar biasa. Namun jika stagnan, berarti belum ada gerakan strategis. Ini yang menjadi catatan kami,” tegasnya.
Beberapa sektor yang dianggap memiliki peluang besar untuk menopang PAD antara lain retribusi parkir, pengelolaan pasar tradisional, biaya balik nama, hingga pertambangan. Adapula sektor perikanan kelautan seperti Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Menurut Tulus, sektor-sektor tersebut harus dikelola lebih produktif dan transparan.
“Potensi pertambangan sangat besar, dan juga di TPI di sektor perikana kelautan. Jika dikelola optimal, bisa memberikan kontribusi signifikan bagi pendapatan daerah,” katanya.
Selain itu, dalam rapat tersebut, Komisi III juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap retribusi, khususnya pada sektor jasa perhotelan dan pajak reklame yang berisiko tinggi terhadap penyimpangan. Isu distribusi air tanah dan air permukaan yang belum tertib juga menjadi perhatian, mengingat adanya pelaku usaha yang menjual air ke petani dengan harga tinggi tanpa regulasi pajak yang jelas.
Di akhir rapat, Tulus menegaskan bahwa Komisi III akan terus mendorong semua instansi pengelola sektor pendapatan untuk menggali potensi yang ada dengan pendekatan inovatif, namun tetap akuntabel dan tepat sasaran.
“Kalau semua OPD kreatif dan bekerja sama, saya yakin PAD kita bisa tumbuh jauh lebih baik,” pungkasnya. (Nervin/MJ/Moch)






