SHARE

DPRD TUBAN – Menimbang adanya keresahan warga Dusun Semutan Desa Bulurejo Kecamatan Rengel, Tuban, terkait adanya kabar akan berakhirnya Kontrak PT. JOB PPEJ (Pertamina Jawa Timur). Untuk itu, Kelompok LSM GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) Mengundang Komisi A DPRD Kabupaten Tuban untuk memediasi hal tersebut, Senin (5/3).

Pertemuan kali ini merupakan pertemuan pertama kali antara warga Desa Bulurejo dengan Petro China yang bertempat di Ruang PKK Kecamatan Rengel, Tuban.

Sekretaris GMBI, Matenan Arifin mengatakan selama tiga bulan konpensasi yang di harapkan oleh warga desa Semutan tidak kunjung datang. Selain itu, menurutnya Petro China juga melakukan banyak hal lainnya yang di anggap merashkan warga sekitar.

“Banyak perjanjian yang tidak dilaksanakan atau diingkari oleh Petro China”. Jelas Matenan.

Matenan juga meminta dihari itu pula masalah bisa langsung selesai. Untuk itu, matenan meminta petro china agar orang yang bisa mengambil keputusan datang pada mediasi itu.

“Saya meminta orang yang bisa mengambil keputusan secara langsung dipanggil”. Tegasnya.

Ketua Komisi A, Agung Supriyanto memberikan tanggapan bahwa masalah seperti ini tidak bisa diselesaikan dengan waktu cukup satu hari, karena perusahaan itu bukanlah perusahaan swasta yang bisa mengambil keputusan secara langsung, melainkan perusahaan milik negara atau BUMN. Untuk itu, dalam mengambil keputusan harus melibatkan direktur utama dari PT. Pertamina Pusat, Jakarta.

“Akan ada pertemuan selanjutnya untuk menyelesaikan masalah” kata Agung.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tuban, HM Miyadi juga memberikan sambutannya bahwa pertemuan kali ini diadakan berdasarkan pengaduan dari kelompok GMBI terkait perselisihan antara warga Desa Bulurejo dengan Petro China.

Miyadi juga akan mengagendakan untuk pertemuan selanjutnya yang nantinya akan dilaksanakan di gedung DPRD Tuban dan akan mendatangkan direktur utama dari PT. Pertamina pusat, jakarta dalam penyelesaian masalah ini.

“Yang pasti nanti akan kita pertemukan kembali untuk menyelesaikan masalah ini di Gedung DPRD”. Jelas Miyadi. (Adm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here