DPRD TUBAN – Ketua DPRD Kabupaten Tuban, H. M. Miyadi menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Tuban Tahun 2021 dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022 di Ruang Rapat Ronggolawe Lantai 3 Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tuban. Kamis, (25/3/2021).
Musrenbang ini diikuti oleh 49 peserta baik yang hadir maupun melalui konference, diantaranya Bupati dan Wakil Bupati Tuban, Ketua DPRD Tuban, Kejaksanaan, Pengadilan Negeri, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Badan Koordinasi Wilayah Bojonegoro, Sekda, Perwakilan Perangkat Daerah Kabupaten Tuban, Camat, Pimpinan Perguruan Tinggi, Perusahaan, Organisasi Masyarakat serta Tokoh Masyarakat.
Dalam sambutan Miyadi mengatakan, pada Musrenbang ini Ketua DPRD Tuban itu mewakili seluruh Anggota DPRD untuk menyampaikan Pokok-Pokok Pikiran (POKIR) kepada Pemerintah. Masing-masing anggota DPRD telah melaksanakan agenda rutinitas yang dilaksanakan 3 (tiga) kali dalam 1 (satu) tahun, 4 (empat) titik dalam 1 (satu) kali yang disebut Jaring Aspirasi Masyarakat (RESES).
“Pokir yang kami bawa ini merupakan hasil reses tahun 2020” ujar politisi asal PKB itu.
Lanjut Miyadi, Proses pembangunan selama 10 tahun dengan pengawalan DPRD selama ini berjalan dengan harmonis antara Bupati dan Wakil Bupati dengan Lembaga Legislatif DPRD. Miyadi berharap, dalam proses pembahasan event-event yang lain yang nantinya untuk Visi dan Misi RPJMD Bupati yang baru, harmonisasi ini akan terus terjadi sehingga OPD-OPD dapat menjalankan tugasnya dengan lancar.
“Karena DPRD telah menjalankan tugasnya melalui Reses, maka sudah menjadi kewajiban OPD untuk mengakomodir Pokir-pokir Anggota Dewan” Jelasnya.
Diketahui, Kegiatan yang telah dilaksanakan sebelum Musrenbang Kabupaten Tuban ini diantaranya Forum Konsultasi Publik pada tanggal 11 Februari 2021, Musrenbang Kecamatan pada tanggal 15-19 Februari 2021, serta Forum Perangkat Daerah pada tanggal 15-19 Maret 2021. (Adm)