DPRD TUBAN – Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Tuban tengah menjalani masa reses yang ke 2 (dua) di tahun 2023 yang dilaksanakan pada tangga 23-28 Juli ini. Reses ini merupakan bentuk silaturahmi bagi Anggota DPRD dalam menyapa para konstituennya guna menyerap aspirasi masyarakat terkait permasalahan yang ada.
Ketua DPRD Kabupaten Tuban, H. M. Miyadi mengatakan pelaksanaan reses ini merupakan kesempatan bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya melalui Anggota DPRD terkait dengan permasalahan maupun masukan yang ada di sekitar masyarakat.
“Ini adalah kewajiban Anggota DPRD untuk turun ke dapilnya masing-masing” jelasnya.
Terkait dengan hasil reses ini, Politisi asal PKB ini mengatakan bahwa hasil reses akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang selanjutnya akan dimasukkan dalam pokok-pokok pikiran (Pokir) Anggota DPRD pada tahun berikutnya.
“Kita maksimalkan untuk menjaring aspirasi masyarakat agar berbagai persoalan dapat diselesaikan” jlentrehnya.
Miyadi sendiri juga melaksanakan kegiatan reses ini di dapil 1 yang merupakan daerah pilihannya yang meliputi Kecamatan Tuban, Merakurak, Kerek dan Montong. Sedangkan anggota DPRD yang lain juga melaksanakan reses di dapilnya masing-masing.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Tuban, Sri Hidajati, mengatakan Sekretariat DPRD dalam hal ini telah menjalankan tugasnya untuk memfasilitasi anggota DPRD dalam pelaksanaan reses yang ke dua ini. Selain itu, juga dilakukan pendampingan bagi anggota DPRD jika terjadi kendala dilapangan.
“Kami bentuk tim untuk melakukan pendampingan bagi setiap anggota dewan” ujarnya. (*)