SHARE

DPRD TUBAN – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tuban, Fahmi Fikroni menemukan adanya proyek perbaikan trotoar di Jalan RE Martadinata yang tidak sesuai ketentuan. Hal itu, dibuktikan dengan adanya tiang lampu yang retak hingga roboh. Selain itu, juga tidak adanya papan informasi proyek di kawasan jalan nasional itu.

“Ini sudah tiang ketiga yang roboh, dan masih banyak tiang yang sekarang sudah retak-retak. Untungnya tidak ada korban disekitar tiang yang roboh” tuturnya.

Menurut Roni, dari awal sudah menduga karena rekanan takut terkena denda ketika pekerjaannya molor. Selain itu, pengerjaan tiang lampu itu juga diduga hanya di las sehingga tidak mampu menahan beban tiang ketika ada angin kencang dari laut. alhasil menyebabkan tiang tersebut roboh dan terlihat kontruksi didalamnya.

“Kami akan memanggil rekanan yang mengerjakan proyek ini, karena saat kami cek di lapangan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi” ujar Politisi asal PKB itu.

Terkait dengan pemanggilan rekanan, Roni mengatakan akan secepatnya memanggil kontraktor yang mengerjakan proyek di kawasan jalan nasional itu. “Rencana hari Rabu depan ini” pungkasnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here