DPRD TUBAN – Seluruh anggota DPRD Kabupaten Tuban kembali turun ke lapangan untuk melaksanakan kegiatan Reses (Serap Aspirasi Masyarakat) pertama di Tahun 2022. Kegiatan reses ini dilaksanakan pada tanggal 27 dan 28 Februari serta 3 dan 5 Maret 2022.
Dalam pernyataan Sekretaris DPRD, Sri Hidajati menyampaikan bahwa sekretariat DPRD memfasilitasi pelaksanaan Reses yang dilakukan seluruh Anggota Dewan sehingga didapatkan hasil yang sesuai dengan yang diharapkan.
“Setiap Anggota Dewan melaksanakan Reses di 4 (empat) titik lokasi di dapilnya”. Kata Cicik, Sapaan akrab Sekretaris DPRD itu.
Dikesempatan lain, Ketua DPRD Kabupaten Tuban, H. M. Miyadi berharap masing-masing anggota dewan dapat benar-benar memanfaatkan kegiatan reses ini. Karena reses ini merupakan momentum yang tepat bagi dewan dalam mendukung tugas dan fungsinya. Melalui reses ini dapat digunakan sebagai sarana silaturahmi dengan konstituennya dan menyerap berbagai aspirasi masyarakat.
“Dalam reses, Dewan dapat menampung keluhan, kebutuhan, dan harapan masyarakat” ujar Politisi asal PKB itu.
Dari pantuan, masyarakat cukup antusias menyampaikan uneg-uneg atau aspirasinya. Beberapa hal yang disampaikan oleh masayarakat adalah masalah pendidikan, Pertanian, Bantuan Sosial, nasib guru honorer, sarana prasarana pendidikan, masalah distribusi pupuk, Infrastruktur dan lain-lain.
Reses yang dilakukan pada masing-masing Dapil untuk menyerap, menampung dan menghimpun aspirasi rakyat dalam bentuk pokok-pokok pikiran (Pokir) ini, Selanjutnya menjadi masukan bagi Pemerintah Daerah dalam tahapan perencanaan pembangunan.
“Disinilah peran urgen dewan yaitu memfasilitasi tindak lanjut penyelesaian berbagai aspirasi, memastikan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan tepat.” Pungkas Miyadi.
Diketahui, Anggota DPRD Tuban yang melaksanakan kegiatan reses dengan mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat dengan menerapkan 5M sesuai aturan Pemerintah (*)