DPRD TUBAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban bacakan Kesimpulan Banggar dan Pendapat Akhir (PA) Fraksi-fraksi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna, Kamis (6/7).
Seluruh fraksi-fraksi dan banggar dalam pembacaannya menyampaikan setuju terhadap laporan pertanggungjawaban yang sampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Tuban.
Hanya saja, dari Fraksi Restorasi Amanat Pembangunan yang dijuru bicarai oleh Rasmani memberikan catatan agar pelaksanaan pembangunan Jembatan Glendeng penghubung Tuban – Bojonegoro segera dikerjakan karena menyangkut perekonomian warga di wilayah Tuban selatan.
“Harusnya ke Bojonegoro bisa langsung sampai, tapi ini harus muter dulu yang lumayan jauh sehingga menambah biaya BBM” ujar politisi asal Nasdem itu.
Masukan itu langsung di tanggapi oleh Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky sebelum membacakan sambutan usai penandatangan persetujuan pelaksanaan APBD Ta. 2022. Mas Bupati menyampaikan bahwa Jembatan Glendeng itu sudah tahap proses tender dan diasumsikan oleh konsultan membutuhkan waktu sekitar 5 sampai 6 bulan dalam pengerjaannya.
“Tahun lalu sudah kita anggarkan bersama DPRD Tuban sebesar 30 Milyard untuk perbaikan Jembatan ini, tapi hasil dari RAB bisa diefisiensi kurang dari 20 Milyard” bebernya.
Sementara itu, Ketua DPRD Tuban H. M. Miyadi usai paripurna mengatakan, dalam LKPJ Bupati ini ada beberapa catatan-catatan yang diberikan oleh masing-masing fraksi di DPRD Tuban. Miyadi berharap, catatan tersebut dapat segera dilakukan pembenahan dan perbaikan oleh Pemerintah Daerah sehingga proses pembangunan tidak terlalu berat untuk dilaksanakan”
“Seperti catatan Jembatan Glendeng, karena itu memang suatu kebutuhan di masyarakat wilayah selatan” pungkas Ketua DPRD itu. (Adm)