DPRD TUBAN – Komisi IV DPRD Tuban menyebut bahwa prinsip penggunaan dana desa (DD) adalah untuk pertumbuhan ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia (SDM). Mengacu hal tersebut komisi ini mendorong pemerintah daerah menekankan pemerintah desa untuk on the track dalam mengakselerasi dana yang bersumber dari APBN ini.
Berkaitan dengan hal ini, Ketua Komisi IV, Tri Astuti usai kunjungan kerja di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Jatim sepekan terakhir ini menyebut tujuan pembangunan desa untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas masyarakatnya.
Ditambahkannya, relevensi DD dengan konsep SDGs atau Sustainable Development Goals dapat memicu bertumbuhkembangnya segala bentuk pembangunan di desa. Tentunya mempercepat transformasi desa sesuai yang diamanahkan dalam UU Desa nomor 06 tahun 2014.
“Masih banyak hal substansial yang masih perlu kita dorong untuk menyukseskan perintah UU Desa melalui DD,” ungkapnya.
Sesuai perintah undang –undang, komisinya mendesak agar tujuan dana desa dapat meningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan, menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, menjaga kualitas lingkungan hidup serta pembangunan yang inklusif dan terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas kehidupan dari satu generasi ke generasi selanjutnya.
Sebagai contoh, srikandi Gerindra ini menyebutkan jika satu desa memberi beasiswa pendidikan satu siswa di SLTA maupun perguruan tinggi di lingkungannya, maka dapat membantu pemerintah daerah untuk mendongkrak indeks pembangunan manusia (IPM).
Dalam kaitan kemiskinan di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diakses melalui aplikasi SIK-NG diharapkan benar tepat sasaran. Setahun sekali di-update. Untuk itu insentive atau honor petugas pendataan pun juga harus menjadi pokok pikiran. Diakhir, Tri Astuti berharap kedepan pagu anggaran dana desa ditambah jumlahnya. (Adm)