DPRD TUBAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Nota Penjelasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2019 (3/7).
Usai di adakannya Rapat Paripurna, dilanjutkan dengan Halal Bihalal Pimpinan dan Anggota DPRD, Forkopimda, Eksekutif serta tamu undangan lainnya untuk saling memaafkan.
Dalam sambutan Bupati Tuban, H Fathul Huda mengucapkan, minal aidzin alfaizin mohon maaf lahir dan batin, semoga acara seperti ini bisa mengharmoniskan hubungan antar sesama. Sebab, namanya mausia pasti banyak kesalahan yang mana sering ketemu sering bicara.
“Pastinya ini kita harus pelihara secara terus menerus,” jelasnya.
Hal yang sama disampaikan Ketua DPRD Tuban, Mohammad Miyadi, segala apa yang sudah dikerjakan semoga dimaafkan dan diberi maghfiroh. Karena manusia tidak akan luput dari kesalahan.
“Saya atas nama lembaga dan Ketua DPRD Kabupaten Tuban mengucapkan minal aidzin walfaizin, mohon maaf yang sebesar-besarnya,” ucapnya.
Sementara itu, setelah melakukan serangkaian acara, semua tamu yang hadir dalam acara tersebut saling berjabat tagan dan ramah tamah. (Adm)