SHARE

DPRD TUBAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban dan DPRD akhirnya menyetujui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2022.

Penandatangan dan persetujuan bersama tersebut langsung dilakukan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky dengan Ketua DPRD Tuban, H Mohammad Miyadi dalam rapat paripurna di gedung dewan setempat, Rabu (28/7).

Setelah rapat paripurna Ketua DPRD, H Mohammad Miyadi menyampaikan, kegiatan ini merupakan agenda biasa. Sebab, DPRD sudah melaksanakan pembahasan KUA PPAS selama satu minggu yang lalu.

Kegiatan itu mulai membahas nota penjelasan, rapat internal banggar, banggar dengan PABD, Banggar dengan komisi. Selanjutnya, komisi dengan mitra kerja serta rapat gabungan komisi. Terkahir, dari tahapan-tahapan itu, lalu diparipurnakan untuk kesimpulan banggar dan persetujuan bersama antara bupati dan DPRD.

“Alhamdulillah berjalan lancar dan KUA PPAS APBD Tahun 2022 sudah ditandantangani dan disetujui bersama,” tetang Miyadi sapaan akrabnya.

Ketua DPRD yang juga Ketua DPC PKB Tuban berharap, KUA PPAS yang sudah diputuskan DPRD dan menjadi kesepakatan bersama ini dijalankan dengan baik oleh Pemda. Pasalnya, kesepakatan ini untuk mempersiapkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dalam rangka menyusun R-APBD 2022 nanti.

“Agenda ini sudah selesai dan pihak eksekutif akan menyusun RKA yang nanti muncul R-APBD 2022. Sedangkan, di DPRD masih banyak agenda yang harus diselesaikan. Mulai pembahasan perubahan KUA PPAS 2021, dan dilanjutkan perubahan P-APBD 2021,” bebernya.

Sementara itu, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menyampaikan, pemkab bersama DPRD sudah sepakat dan menandatangani KUA dan PPAS tahun 2022. Dalam anggaran tersebut pemkab mendapatkan anggaran Ep 2,3 Triliun. Nilai ini mengalami penurunan sekitar 11,7 persen jika dibandingkan APBD 2021.

“Meski mengalami penurunan, tetap anggaran tersebut akan diprioritaskan pada infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan penanganan banjir serta pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19,” pungkas Bupati Lindra. (Adm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here