DPRD TUBAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Tuban menyampaikan Nota Penjelasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2021 serta Penyampaian Nota Penjelasan Raperda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Selain itu, juga ada agenda Pembentukan Pansus Raperda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat yang dilakukan secara internal usai Rapat Paripurna terbuka. Selasa, (6/10).
Usai Penyampaian Nota Penjelasan yang disampaikan oleh wakil bupati Tuban, Noor Nahar Hussein, berharap agar segera dilakukan pembahasan oleh DPRD Tuban untuk R-APBD Tahun Anggaran 2021 ini. “diharapkan agar segera dilakukan pembahasan untuk pembangunan Tuban yang lebih maju”. Ujarnya.
Selain itu, Raperda tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat juga diharap segera dibahas dan disahkan sebagai Perda. Karna guna memutus mata rantai Covid-19 ini perlu ditetapkannya Perda sebagai mana dimaksud.
Sementara itu, Ketua DPRD Tuban H. M. Miyadi mengatakan, setelah Rapat Paripurna ini akan dilakukan pembahasan-pembahasan DPRD dengan Eksekutif terkait R-APBD 2021. Selain itu Raperda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat juga telah dibentuk Pansus untuk membahas raperda dimaksud.
“Harapannya bulan ini agar segera tuntas dan segera disahkan menjadi Perda” pungkasnya. (Adm)