SHARE
Ketua DPRD Tuban, H. M. Miyadi mendampingi Bupati Tuban Fathul Huda saat menandatangani peresmian kantor BNNK Tuban usai pelantikan BNNK di Pendapa Krido Manunggal, Senin (12/3).

DPRD TUBAN – Dibawah kepemimpinan Fathul Huda-Noor Nahar Hussein, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) resmi berdiri di Tuban. Pelantikan Kepala BNNK Tuban AKBP I Made Arjana beserta tiga Kepala Seksi dilaksanakan dipendapa Krido Manunggal Tuban, Senin (12/3) lalu. Hadir pada acara tersebut Bupati Tuban Fathul Huda dan Wabup Noor Nahar Hussein, M.Si serta Ketua DPRD Tuban, H. M. Miyadi S,Ag, MM dan Forkopimda serta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta tamu undangan.

Lahirnya lembaga pemerintah non-kementerian tersebut tak lepas dari upaya dan kinerja DPRD Tuban bersama Pemkab Tuban selama ini. Perjuangan wakil rakyat dan eksekutif dalam membentuk lembaga ini sudah cukup lama. Selama kurun waktu dua tahun (2016-2017) koordinasi dan komunikasi dengan BNN serta kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) kerap dilakukan DPRD Tuban.

Tak hanya itu, payung hukum pun disiapkan eksekutif dan legislatif. Yakni, lahirnya Perda Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pencegahan, Pemberantasan,  Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba. Payung Hukum dengan beberapa pasal itu telah ditetapkan dan di undang-undangkan sejak 4 November 2016.

Tahun itu pula DPRD dan Pemerintah membentuk perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pengendalian, Pengawasan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol. Payung hukum tersebut ditetapkan 11 Januari 2016 dan di undangkan sejak 16 Maret 2016, salah satu alasan dibentuknya BNNK karena peredaran Narkotika dan pengguna Narkotika sudah semakin memprihatinkan.

Kepala BNNP Jawa Timur Brigjen Pol Bambang Budi Santoso dalam sambutan pelantikan menyampaikan terima kasih kepada Bupati Fathul Huda dan Ketua DPRD Tuban H. M. Miyadi atas segala upaya dan kerja kerasnya mendorong berdirinya BNNK Tuban.

“Atas upaya pimpinan eksekutif dan legislatif tersebut akhir tahun ini BNNK Berdiri di Tuban, Semoga bisa bersinergi dengan pemerintah” Kata Brigjen Pol Bambang Budi Santoso berharap.

Bambang menyatakan, dirinya mengetahui langsung upaya bupati dan ketua dewan yang bolak-balik ke BNN Pusat demi mewujudkan BNNK berdiri di Tuban.

Pernyataan BNNP Jatim tersebut dibenarkan Ketua DPRD Tuban. Disampaikan dia, selama kurun waktu 2016-2017, DPRD terus berkoordinasi dengan BNN dan kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Hasil koordinasi vertikal tersebut dikoordinasikan pula dengan eksekutif dengan tujuan untuk segera terbentuknya BNNK.

“Alasan kenapa DPRD sangan berkepentingan untuk terbentuknya BNNK Karena mengingat peredaran narkotika dan pengguna narkotika sudah sangan memprihatinkan. Karena itu, perlu langkah urgen dengan membentuk langkah tersebut,” Tegasnya.

Setelah berdirinya BNN Kabupaten Tuban ini, DPRD berharap segera ditindaklanjuti berkoordinasi bagi pejabat yg diberikan tugas kepada seluruh komponen steak holders dalam rangka bekerja bersama-sama untuk pencegahan, pengawasan, dan penindakan terhadap peredaran NARKOBA di Tuban.

“Berdirinya BNN Kabupaten Tuban adalah sebagai wujud kepedulian DPRD untuk menyelamatkan anak2 Bangsa sebagai aset negara dari jeratan NARKOBA.” Terangnya.

Miyadi berharap, dibentuknya BNNK ini semoga dapat mengemban amanah yang sebaik-baiknya bagi pejabat yang dipercaya, dan menjadi contoh positif bagi masyarakat pada umumnya sehingga dapat menciptakan Tuban yang aman dan bebas dari Peredaran Narkoba. (Adm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here