Home Berita Komisi A Fasilitasi Dialog Antara Pertamina Dengan Warga Desa Mentoso Dan Remen

Komisi A Fasilitasi Dialog Antara Pertamina Dengan Warga Desa Mentoso Dan Remen

0
SHARE

DPRD TUBAN – Komisi A DPRD Kabupaten Tuban fasilitasi dialog antara Pertamina dengan masyarakat Desa Mentoso dan Remen di ruang Sidang Rapat Paripurna, Kamis (4/1). Dialog tersebut dimaksudkan untuk kalirifikasi antara warga masyarakat kedua desa yang menolak pembangunan kilang minyak dengan pihak Pertamina.

Dalam sidang yang dipimpin oleh Agung Supriyanto, SH ketua Komisi A, masing-masing pihak diberi kesempatan untuk memberikan klarifikasi terkait permasalahan tersebut.

Juru bicara dari warga Desa Remen dan Mentoso, Soewarto Garmandi, SH menyatakan bahwa wilayah kedua desa merupakan lahan produktif. Di sisi lain masyarakat di sana merupakan petani yang tidak memiliki keahlian lainnya. Bagi masyarakat jika lahan mereka dibeli untuk mendirikan kilang minyak bagaimana dengan sumber mata pencaharian mereka karena untuk bekerja di kilang minyak mereka tidak memiliki skill kalah bersaing dengan tenaga kerja lain.

Suwarto menambahkan bahwa pengalaman menunjukkan pendirian TPPI setelah 20 tahun di Jenu bagi mereka tidak juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu juru bicara dari Pertamina, Achmad Syaichu Rais, Vice President AsSet Invesment Pertamina mengungkapkan bahwa Pertamina telah melakukan pembangunan beberapa kilang minyak seperti di Cilacap dan Balongan. Kenyataan menunjukkan secara signifikan meningkatkan taraf hidup masyarakat di sekitarnya. Dia menawarkan untuk nantinya bisa melihat langsung di sana. Sehubungan dengan serapan tenaga kerja Pertamina akan melakukan peningkatan skill masyarakat sekitar dengan tahapan pelatihan.

Bersikukuhnya masyarakat kedua desa untuk tidak melepaskan lahannya menjadikan pertemuan tersbut belum membuahkan kesepekatan. Belum adanya kesepakatan atau penolakan dari warga menurut Achamd Syaichu wajar tapi yang penting sudah ada langkah komunikasi dengan pihak warga. Ketua Komisi A menyatakan akan diagendakan pertemuan lagi untuk nantinya ditemukan kesepakatan bagi kedua belah pihak.

Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Miyadi, S.Ag.MM, berharap bahwa pembangunan kilang minyak ini tidak ada pihak yang dirugikan terutama dari masyarakat yang terdampak bakal proyek. DPRD akan terus mengawal proses ini sehingga tidak merugikan bagi kedua belah pihak dan yang lebih utama dalaha pada usaha peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Adm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here