Home Berita DPRD dan Pemda Setujui Rancangan APBD Tahun 2018

DPRD dan Pemda Setujui Rancangan APBD Tahun 2018

0
SHARE

DPRD TUBAN – DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tuban (6/11) melakukan persetujuan bersama RAPBD dan Program Pemberntukan Perda tahun 2018 di Ruang Paripurna. Setelah  sebelumnya disampaikan laporan Badan Anggaran sebagai alat kelengkapan yang telah melaksanakan tugas penelaahan atas usulan RAPBD dan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang menyetujui rancangan RAPBD Tahun 2018.

Dijelaskan oleh Ketua DPRD Kabupaten Tuban, H.M. Miyadi dengan telah disetujuinya RAPBD Tahun 2018 ini maka dapat dilanjutkan proses lanjutan yaitu untuk dikonsultasikan ke Gubernur Jawa Timur. Diharapkan oleh H. M. Miyadi proses lanjutan tidak ada kendala dan segera dapat ditetapkan APBD Tahun 2018 sehingga proses pembangunan 2018 tidak akan tertunda.

Selain agenda persetujuan RAPBD, Sidang Paripurna juga menggelar sidang intern mengenai Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk tahun 2018. Adapun Propemperda Inisiatif dari DPRD adalah Raperda Pengentasan Kemiskinan dan Sistem Pelaksanaan Kabupaten Layak Anak.

Sedangkan Usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Dari Pemerintah Kabupaten Tuban meliputi Propemperda Tahun 2017 yang belum terselesaikan adalah Raperda Tentang Sistem Kesehatan Kabupaten Tuban, Raperda Tentang Rencana Pembangunan Kawasan Industri, Raperda Tentang Rencana  Tata Ruang Dan Wilayah Kabupaten Tuban, Raperda Tentang Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Raperda Tentang Kerjasama Daerah, Raperda Tentang Pendelegasian Wewenang, Raperda Tentang Penyelenggaraan Jasa Kontruksi, Raperda Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Raperda Tentang Penyelenggaraan Usaha Makro.

Untuk usulan Propemperda Tahun 2018 adalah Raperda tentang Pencabutan Izin Gangguan, Raperda Tentang Izin Lingkungan, Raperda Tentang Pelatihan Kerja, Raperda Tentang Perlindungan Dan Kesejahteraan Peyandang Disabilitas;Raperda Tentang Perlindungan Dan Kesejahteraan Lanjut Usia;Raperda Tentang Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah;Raperda Tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Pihak Ketiga ;Raperda Tentang Apbd Tahun Anggaran 2019;Raperda Tentang Perubahan Apbd Tahun Anggaran 2018; dan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Apbd Tahun 2017. (Adm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here