SHARE

DPRD TUBAN – Menindaklanjuti inisiatif DPRD Kabupaten Tuban untuk pembuatan Perda yang mengatur bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Kabupaten Tuban maka Pansus I lakukan serangkaian kegiatan pembahasan Raperda tersebut.

Rapat kerja dengan OPD teknis telah dilakukan (17/10) untuk pembahasan awal dan untuk penyamaan persepsi. Disepakati nantinya akan dilaksanakan pembahasan detail sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan.

Ketua Pansus I, Agung Supriyanto, SH menyatakan bahwa Pansus banyak mencari masukan-masukan mengingat urgen dan kompleksnya masalah ini. Pansus I berkoordinasi dengan berbagai unsur terkait seperti akademisi dan lembaga yang memang menjadi rujukan dalam pembuatan perda.

Lebih lanjut, Agung Supriyanto menjelaskan bahwa hal yang mendasar pada awal pembahasan Raperda ini adalah kriteria bantuan hukum dan masyarakat yang mendapat bantuan serta konsekuensi beban anggaran daerah.

Hasil konsultasi ke Biro Produk Hukum Daerah Kemendagri yang diterima oleh Pejabat Penelaah Hukum Wilayah 2, Wisnu Pradono (25/10) bahwa penentuan kritria ini perlu kehati-hatian dengan mengacu kriteria dari instansi teknis dengan memperhatikan riel dan kebutuhan daerah. Demikian juga dalam penentuan anggaran juga memperhatikan pada kemampuan keuangan daerah.

Pemprov DKI Jakarta yang telah mengawali pembahasan Raperda bantuan hukum untuk masyarakat miskin saat ini belum juga menetapkan Perdanya. Sesuai dengan hasil study banding ke Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta (24/10) yang diterima Kabag Penyusunan Undang-Undang, Wahyono. Beberapa hal yang menjadikan kendala adlah tentang kriteria miskin, warga yang mendapat hak bantuan serta anggaran yang dikhawatirkan double dengan anggaran APBN.

Namun ditegaskan oleh ketua DPRD, H. M. Miyadi yang diamini oleh ketua Pansus I bahwa sesuai komitmen legislatif untuk memberikan jaminan kepastian konstitusional, maka itu semua tidak menyurutkan langkah dalam usaha pembuatan Perda bantuan hukum bagi masyarakat miskin ini.

Tahapan-tahapan pembuatan Raperda akan terus dilakukan dengan melibatkan berbagai stakeholder terkait. (Adm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here