DPRD TUBAN –
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tuban masa jabatan 2024-2029 memulai rapat perdananya.
Agenda rapat pertama yang digelar di ruang rapat gabungan tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda Tri Astuti. Selasa (02/10).
Rapat tersebut membahas kaitannya dengan program kedepan, serta gerak cepat menyikapi semua tugas dalam waktu dekat . Seperti Raperda yang telah disahkan, untuk selanjutnya bisa dilaksanakan. “Ada 4 Raperda yang kemarin sudah disahkan, namun masih butuh beberapa penyelesaian secara administrasi dan koordinasi dengan biro hukum Provinsi,” ungkapnya usai rapat.
Ia juga mengatakan, dalam waktu dekat juga akan dilaksanakan publik hearing, sehingga perlu menentukan pembahasan. “Kita sepakat untuk membahas satu Raperda yang kemarin sempat di tunda, yaitu Raperda Perubahan atas Perda nomor 6 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman,” imbuhnya.
Selain itu, juga membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang akan dimasukkan dalam P-APBD tahun 2024, serta Raperda usulan eksekutif yang akan diajukan di tahun 2025. “Ada 8 Raperda usulan yang akan kita bahas dan dalami di tahun 2025.” Tutupnya.
Adapun 8 Raperda usulan dari eksekutif di tahun 2025 yaitu:
1. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tuban tahun 2025-2029;
2. Raperda tentang Pelayanan Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor;
3. Raperda tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat;
4. Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Tuban;
5. Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan nomor 10 tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah;
6. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2024;
7. Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2026;
8. Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2026. (Mj)