Home Berita DPRD Tuban Lakukan Monitoring BST di Desa Socorejo

DPRD Tuban Lakukan Monitoring BST di Desa Socorejo

0
SHARE

DPRD TUBAN – Dalam Rangka menindaklanjuti adanya keresahan pemerintah desa terkait adanya permasalahan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang sampai saat ini belum turun langsung di respon cepat oleh perwakilan DPRD Kabupaten Tuban. Komisi I dan IV memonitor atau melaksanakan kunjungan ke Desa Socorejo Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban,Selasa (5/05/2020).

Ketua komisi IV DPRD Tri Astuti dan Ketua Komisi I DPRD Fahmi Fikroni Kabupaten Tuban ini langsung di sambut oleh Kades Socorejo Zainal Arif Rahman Hakim dan Sekretaris Desa Wintayah Putri di balai desa setempat.

Dalam kunjungannya ini pihak DPRD Kabupaten Tuban mengecek dan menanyakan langsung terkait belum turunya bantuan sosial Tunai serta menanyakan terkait data agar nantinya dipergunakan Kemensos untuk melaksanakan pencarian bantuan tersebut

Namun dalam kunjungan di Desa Socorejo maupun desa lainnya pihak DPRD mendapatkan terkait kenyataannya data lama yang turun, sehingga menimbulkan keresahan dan polemik sepertu yang di sampaikan oleh beberapa kades yang ada di Kabupaten Tuban.

Perlu Di ketahui BLT yang bersumber dari kemensos ini pencairannya langsung melalui rekening penerima manfaat. Bantuan tunai sebesar Rp 600 rb per KK perbulan tsb di peruntukkan kepada masyarakat yang bukan termasuk penerima program keluarga harapan , kartu sembako dan program bantuan lainnya. Jadi penerima bantuan ini bagi masyarakat yang belum tersentuh bantuan apapun.

Jadi intinya permasalahan yang didapati oleh pihak wakil rakyat ini yaitu tidak sinkronya data awal yang sudah di verifikasi faktual oleh masing-masing Desa namun kenyataan data lama yang turun dan ini menjadi gejolak di masyarakat.

Beberapa hari yang lalu Kades Socorejo Zainal Arif Rahman hakim pernah membuat tulisan di media sosial terkait Bantuan Sosial Tunai (BST) .

Mengenai bantuan ini sebagai upaya jaring pengaman sosial yangdi siapkan pemerintah dalam rangka penanganan Covid 19 untuk masyarakat terdampak.

Berdasarkan dari 35 ribu data Kabupaten Tuban baru sekitar 7193 yang dicairkan. Untuk itu kami berharap pemerintah mendengar keluhan dari pemerintah desa tentang hal ini.

Disamping bantuan dari Kemensos pemerintah desa juga telah menyiapkan BLT yang bersumner dari Dana Desa dan pencairannya tunai maka kondisi ini kami menyarankan agar pencairannya dilakukan lewat rekening untuk keamanan dan menghindari kerumunan pada saat pengambilan sesuai Permendesa PDTT nomor 6 tahun 2020 tentang perubahan atas permendes PDTT nomor 11 tahun 2019 tentang perioritas penggunaan dana desa tahun 2020.

“Usulan kami masih dikoordinasikan dengan Dinas Sosial dan pemerintah Kabupaten Tuban,” kata wanita asal Plumpang ini.

Sementara itu Kades Socorejo Kang Arif panggilan akrabnya berharap dengan kedatanganya para politisi muda ini bisa membawa dan mengawal aspirasi para Kepala Desa terkait bantuan sosial tunai ini. (adm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here