SHARE

DPRD Tuban – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tuban telah disetujui oleh Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tuban. hal tersebut ditandai dengan ditanda tanganinya Rencana Anggaran dan Belanja Daerah (RAPBD) oleh Bupati dan pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban.

sesuai kesepakatan dalam rapat paripurna, APBD 2017 Kabupaten Tuban sebesar 2,18 Triliun. Menurut Noor Nahar Hussein, selaku wakil Bupati Tuban, anggaran tersebut mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya sebesar 1,68 persen atau 36,15 milyar rupiah.

“Ada kenaikan 1,68 persen dibanding tahun ini, setelahperetujuan ini akan disampaikan ke gubernur jatim untuk evaluasi,” terangnya dalam sambutannya saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Tuban, senin (14/11/2016).

Noor Nahar menyatakan,  bahwa APBD 2017 itu secara rinci berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 326 milyar, dana perimbangan sebesar 1,5triliun, juga Pendapatan daerah yang sah  sebesar 321 milyar. APBD 2017 disusunberdasarkan peraturan pemerintah  nomor58 tahun 2015, tentang pengelolaan keuangan daerah.

“Sesuai aturan, penyusunan ini menjadi agenda tahunan wajib,dalam rangka menyusun kebijakan anggaran guna mendorong pembangunan daerah,” jelasnya.

Noor Nahar juga menambahkan bahwa APBD tersebut akan diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur daerah yang tahun ini masih belum terlaksana akibat penundaan DAU.

“Tahun 2017 perioritas masih infrastruktur, terutama jalan,selain itu juga beberapa proyek lainya seperti sportcenter, pembebasan jalur lingkar dan beberapa fasilitas lainya,” paparnya (*/)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here