SHARE

DPRD Tuban – DPRD Kabupaten Tuban menyelenggarakan Rapat Paripurna dengan rangkaian acara  Kesimpulan Pansus tentang Tiga Raperda Eksekutif, Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi tengang Tiga Raperda Eksekutif, serta Persetujuan dan Penandatanganan berita acara Tiga Raperda Eksekutif. Kamis (24/05).

Bertempat di ruang rapat Paripurna, hasir Wakil Bupati Tuban Joko Sarwono, beserta perwakilan Forkopimda.

Dalam rapat tersebut, diputuskan bahwa DPRD Kabupaten Tuban menyetujui Tiga Raperda Eksekutif, yaitu Raperda Rencana Induk Pariwisata Daerah, Raperda Penyelenggaraan Pencadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta Raperda tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor.

Ketua DPRD Sugiantoro mengungkapkan, seluruh Fraksi dan Pansus telah mengemukakan pendapat masing-masing, dan diputuskan untuk menyetujui Tiga Raperda tersebut.

“Semua tahapan mulai rapat intern Pansus, masing-masing komisi, dengan OPD pembuat Raperda, serta stakeholder telah dilaksanakan, hingga keputusan akhirnya adalah disetujui,” ungkapnya.

Sugiantoro berharap, Perda tersebut dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat.

Sementara itu, Wakil Bupati Tuban Joko Sarwono usai Paripurna mengatakan, pihaknya telah mencapai kesepakatan bersama terkait dengan tiga Raperda tersebut.

Diharapkan, setelah proses dari pemerintah provinsi, segera diterbitkan aturan turunannya yaitu Peraturan Bupati (Perbup).

“Nanti penjabaran detail akan dituangkan salam Perbup, setelah proses di Provinsi selesai,” ucapnya. (Mj)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here