Home Berita Komisi B Kunjungi Pasar Pramuka dan Rest Area Tuban

Komisi B Kunjungi Pasar Pramuka dan Rest Area Tuban

0
SHARE

DPRD TUBAN – Dalam menjalankan Tugas dan Fungsinya, Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban melaksanakan Kunjunganya di Pasar Pramuka dan Rest Area Tuban, Jum’at (28/6/2019). Dalam kunjungan ke Pasar Pramuka, Komisi B di Terima oleh Ngali Rofik Kepala UPTD Pasar Pramuka dan didampingi Desi Perwakilan dari Dinas Koperindag Tuban.

Disampaikan Rasmani Wakil Ketua Komisi B DPRD Tuban, tujuan Kunjungannya ke Pasar Pramuka adalah untuk mengetahui bagaimana Retribusi Penggunaan Pasar dan hasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Pasar Pramuka tersebut.

“Jadi semua pasar ini kita kunjungi, karna nanti kita akan menaikkan Retribusi pasar” ujar Rasmani politisi asal Nasdem itu.

Dijelaskan Rofik, di Pasar Pramuka terdapat 247 pedagang tetap yang buka mulai jam 06.00 pagi hingga jam 12.00 siang. Ada juga yang buka hingga sore yaitu pedagang yang menempati Kios yang ada didepan pasar yang jumlahnya ada 17 Kios.

Sedangkan Desi dari Dinas Koperindag itu menjelaskan untuk Retribusi sementara masih menggunakan perda yang lama, namun secara bertahap akan menggunakan perda yang baru. Untuk kios yang ada di depan pasar, sistem retribusinya sebesar Rp. 305.000 per bulan. “Target Retribusi adalah Rp. 171.452.750, dan sampai bulan mei mencapai Rp. 71.135.100. Artinya kita sudah mencapai angka 41,48%”. Ungkapnya.

Komisi B Kunjungi Pasar Pramuka dan Rest Area Tuban

Lanjut ke Rest Area, Rasmani menyampaikan tujuannya adalah untuk Evaluasi PAD Tahun 2018 dan mengetahui Program-program apa saja di Tahun 2019. “Banyak keluhan dari masyarakat dan di media-media bahwa pengelolaan Rest Area ini tidak maksimal” ungkap Rasmani kepada Dinas Koperindag.

Kemudian Rasmani juga menanyakan adanya 2 Musholla di Rest Area dan bangunan baru disebalah Utara, yang mana bangunan tersebut menutupi pertokoan disebelah dalamnya. “Pernah saya ditanya oleh salah satu wartawan tentang keberadaan musholla tersebut” katanya.

Sementara itu, Catur, Kepala Bidang Usaha Perdagangan menanggapi pertanyaan tersebut bahwa adanya Musholla baru karena permintaan dari pedagang yang ada di Rest Area. Menurut pedagang, jika Musholla di taruh di depan maka akan mengundang pengendara yang lewat untuk beribdah sehingga menimbulkan keramaian yang akan berpengaruh pada pedagang di Rest Area.

Sementara Anggaran yang digunakan untuk membangun Musholla tersebut di anggarkan dari dana APBD 2018 dan 2019. “kami bagi 2, Tahun 2018 sebesar Rp. 200 Juta untuk Musholla bagian dalam, kemudian Tahun 2019 juga Rp. 200 Juta untuk terasmya tp itu belum termasuk Cat dan Plafon karena menurut pemborong Anggaran tidak mencukupu” jelas Catur.

Kemudian Untuk bangunan pertokoan baru yang menutupi stand makanan, itu juga permintaan pedagang UMKM yang awalnya berada di bangunan lama disebelah selatan Rest Area. Karena bangunan yang lama pengunjung tidak sebegitu banyak karena keadaan tempat yang terlalu jauh, maka pedagang meminta untuk di pindah di sebelah utara yang dekat dengan Jalan raya, tetapi yang dijual tetap produk-produk UMKM.

“Pedagangnya sendiri yang meminta, dan untuk sementara bangunan yang lama kosong” jelasnya. (Adm).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here