SHARE
Foto : Gedung DPRD Kabupaten Tuban

DPRD TUBAN – Tidak sampai sebulan ke depan, Pengambilan Sumpah/Janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban periode 2024-2029 akan digelar. Sebanyak 50 orang diperintahkan konstitusi mewakili 1.258.368 jiwa (Data BPS 2023) masyarakat Tuban untuk berjuang politik.

Sekretaris DPRD Tuban, Sri Hidajati kala dikonfirmasi mengatakan berdasarkan koordinasi dengan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Timur serta sosialisasi dari Kemendagri, maka jadwal Pengambilan Sumpah/Janji tetap dilaksanakan pada Sabtu Pon, 24 Agustus 2024. Artinya sejauh ini tidak ada perubahan dari kalender jadwal.

“Menyesuaikan tanggal berakhirnya masa jabatan DPRD periode 2019-2024 yaitu tanggal 24 Agustus 2024,” jelas Bu Cicik sapaan akrab Sri Hidajati saat dikonfirmasi, Rabu (29/7).

Cicik mengungkapkan seremoni Pengambilan Sumpah/Janji akan berlangsung pagi di Kantor DPRD Tuban. Berdasarkan SK Pj Gubernur, Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD 2024-2029 nantinya ditugaskan kepada Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Tuban untuk Mengambil Sumpah/Janji.

Terkait persiapan, perempuan yang dikenal humble ini menyatakan bahwa Sekretariat Dewan sudah sejak awal mempersiapkan segala macam kebutuhan dan kelengkapan teknis. Dari sisi administrasi, seluruh Anggota Dewan terpilih juga sudah merampungkan LHKPN. Sumber ini didapat berdasarkan koordinasi intensif dengan KPUD Tuban.

“Semuanya 50 orang ini telah selesai melaporkannya,” tegas Cicik.

Lalu sebagaimana hasil Pemilu 2024?, dari 50 kursi di DPRD Tuban, Partai Golkar menduduki kursi terbanyak, yaitu 20 kursi. Disusul PKB 11 kursi, PDI-P 5 kursi, Gerindra dan Nasdem masing-masing 4 kursi, Demokrat 3 kursi, PPP 2 kursi dan PAN 1 kursi. Artinya ada 8 parpol yang lolos di DPRD Tuban

Sedangkan dari 50 kursi tersebut terdapat 20 wajah baru. Sebab ada 16 caleg incumbent tidak lolos, 2 tidak mencalonkan, dan 2 maju DPRD provinsi. Sementara Hanura, PKS, dan PBB belum ada yang mewakili. (Hi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here