SHARE

www.dprd-tuban.go.id – DPRD Kabupaten Tuban menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Tuban. Senin (19/7/2021).

Dalam sambutan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menyampaikan dari sisi materi, berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, diamanatkan bahwa apa yang direncanakan di RKPD Kabupaten/Kota harus selaras dengan prioritas provinsi dan Prioritas Nasional.

“pembangunan Kabupaten Tuban Tahun 2022 mengambil tema Pengentasa Kemiskinan Berkelanjutan Melalui Transformasi Struktur Ekonomi Yang Produktif dan Berketahanan dengan Afirmasi Perlindungan Sosial” ujar Mas Bupati Tuban itu.

Lanjut Lindra, Berdasarkan tema tersebut ditetapkan prioritas pembangunan di Kabupaten Tuban tahun 2022 diantaranya, pertama, Peningkatan Infrastruktur untuk pertumbuhan ekonomi, layanan dasar, dan peningkatan lingkungan yang berketahanan bencana.

Kedua, Hilirisasi dan interkoneksi peningkatan produktifitas, nilai tambah produk dan perbaikan perdagangan untuk pertumbuhan yang mengurangi kemiskinan. Ketiga, peningkatan kuantitas dan kualitas struktur investasi yang berwawasan lingkungan dan berdaya ungkit pertumbuhan inklusif.

Keempat, peningkatan kualitas pembangunan manusia melalui penyelenggaraan layanan dasar, peningkatan keterampilan teknis pelaku ekonomi dan ketenagakerjaan serta perlindungan sosial yang produktif. Dan kelima, Pelaksanaan reformasi birokrasi dan tatakelola pemerintahan yang berorientasi dan mendukung dampak penurunan kemiskinan.

“Secara prinsip, seluruh rencana program dan kegiatan dalam RKPD dan dituangkan dalam rancangan KUA dan PPAS Tahun 2022, telah linier dengan prioritas Provinsi dan prioritas Nasional”. Jelas Mas Bupati termuda itu.

Lindra berharap, pembahasan yang akan dilaksanakan dapat berjalan lancar dan konstruksif sehingga tercapai kesepahaman dan kesepakatan dalam mensukseskan pelaksanaan Pembangunan Daerah.

Semebtara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tuban, H. M. Miyadi mengatakan untuk selanjutnya akan dilaksanakan pembahasan-pembahasan mendalam antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tuban dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tuban terhadap Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Tuban Tahun Anggaran 2022.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here