DPRD TUBAN – Asep Nur Hidayatullah resmi menjabat sebagai Anggota DPRD Tuban hingga masa berakhir pada 2024 yang akan datang.
Ia resmi dilantik dalam momen Pergantian Antar Waktu (PAW) setelah menggantikan Yusuf yang meninggal pada beberapa minggu yang lalu. Asep sapaan akrabnya berangkat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia resmi dilantik oleh Ketua DPRD Tuban, Mohammad Miyadi ketika rapat paripurna di Gedung DPRD setempat, pada Sabtu (19/6) kemarin.
Saat ditemui di Kantor DPC PKB Tuban, pada Minggu (20/6), Asep Nur Hidayatullah berjanji dan berupaya akan memaksimalkan kinerjanya sebagai anggota dewan. Selain itu, melanjutkan perjuangan Almarhum Yusuf yang selalu peduli dengan masyarakat dan terutama warga nahdliyin.
“Bismillah, InsaAllah saya akan mengabdikan diri pada masyarakat, terutama pada warga nahdliyin. Selanjutnya, bakal berupaya menjalankan tugas dan fungsi di DPRD dengan baik,” ungkap Asep.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tuban, Andi Hartanto menyatakan, meminta kepada Asep agar memaksimalkan kinerjanya di DPRD. Sebab, saat ini masih banyak tugas penting di DPRD yang harus dikerjakan.
Selain itu, meminta secepat mungkin beradaptasi dengan anggota yang lain. Mengingat saat ini DPRD Tuban sedang fokus menggodok 4 raperda inisiatif.
“Saudara Asep nanti akan menempati posisi di Komisi II dan merangkap alat kelengkapan pada bagian badan musyawarah,” pinta Wakil Ketua DPRD asal PDI Perjuangan itu.
Senada disampaikan, Ketua DPRD Tuban, Mohammad Miyadi. Kepada wartawan ia menyampaikan, pelantikan PAW ini sudah sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 pasal 109. Selain itu, sesuai surat keputusan nomor 171.414/6060112/2021 yang ditandatangani Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa tentang pengambilan sumpah dan janji anggota PAW.
“Saya pikir proses PAW ini sudah sesuai prosedur, karena semuanya sudah dilalui mulai di tenggat waktu 4 hari di dewan, 4 hari di KPU dan 7 hari di gubernur. Akhirnya tanggal 17 kemarin baru keluar dan langsung kita lakukan pelantikan,” beber Miyadi sapaan akrabnya.
Ia berpesan, kepada Asep agar menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai anggota dewan. Segera beradaptasi dan bekerja sama dengan dewan yang lain, mengingat saat ini DPRD sedang bekerja menyelesaikan 4 raperda inisiatif.
“Mudah-mudahan dia (Asep) bisa bekerja dengan baik,” saran Ketua DPC PKB Tuban itu. (Adm)