Home Berita Warga Adukan Kades dan Perangkat Desa Atas Dugaan Penyalahgunaan Dana Covid-19

Warga Adukan Kades dan Perangkat Desa Atas Dugaan Penyalahgunaan Dana Covid-19

0
SHARE

DPRD TUBAN – Warga Desa Pekuwon Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban mengadukan dugaan penyalahgunaan Dana Desa untuk penanggulangan Covid-19 yang dilakukan oleh Pemdesnya kepada DPRD Kabupaten Tuban. Menindaklanjuti aduan tersebut, Komisi II DPRD Tuban melakukan Hearing/Mediasi untuk mendengar pendapat dan penjelasan antar kedua pihak di Balai Desa Pekuwon. Kamis, (16/7/2020).

“Tujuan kami kesini adalah untuk mendengar pendapat dan penjelasan dari Pemerintah Desa Pekuwon atas aduan yang disampaikan oleh warga” Ujar Mashadi Ketua Komisi II di awal sambutannya.

Dibacakan Mashadi, dalam isi surat aduan tersebut, terdapat beberapa item yang di adukan, diantaranya terkait pengadaan masker, tidak adanya tempat cuci tangan, tidak layaknya tempat isolasi, disinfektan kurang maksimal, Gugus tugas covid-19 tidak menjalankan tugas, kejanggalan dalam pelaksanaan musdes, Anggota BPD menerima BLT DD, terdapat satu rumah dua KK dan keduanya menerima Bansos, terdapat mantan calon Kades menerima BLT DD atas nama istri, serta transparasi data penerima bansos.

“Kami harap agar pihak Pemdes menjelaskan secara detail terkait penggunaan anggaran DD untuk Covid-19 di Desa Pekuwon ini”. Ujar mashadi

Dikatakan Aksin, Kepala Desa Pekuwon, satu demi satu telah mengklarifikasi dengan jelas baik itu dengan teknis maupun data dihadapan Komisi II, Forkopimka dan Inspektorat. Menurut Aksin, permasalahan ini merupakan komunikasi yang diterima warga kurang komplit sehingga timbul mis komunikasi antara warga dengan Pemdes.

“memang selama ini komunikasi warga dengan pemerintah desa kurang harmonis” ujar Aksin

Lebih lanjut, Aksin mengatakan selanjutnya pemdes akan melakukan konsolidasi bersama warga dan lembaga-lembaga desa yang lain karna kegiatan yang akan dilansanakan merupakan untuk kebaikan masyarakat.

“sebaik apapun sifat program tanpa kita pelajari dan kita kaji bersama masyarakat, maka saya kira masyarakat akan menilai kurang sempurna” pungkasnya

Sementara itu, salah satu warga yang mengadukan permasalahan ini Agus Buchori mengatakan selama ini dinilai warga pemdes kurang terbuka terkait penggunaan Dana untuk penanganan covid-19 ini. “Kami berharap, pemdes lebih transparan dan mau bekerjasama dengan masyarakat” pungkasnya

Di akhir acara, mashadi menambahkan bahwa permasalahan ini telah clear dan selesai. Mashadi berharap baik pemdes dan warga lebih memperbaiki hubungan komunikasi agar dapat saling mengingatkan dan tidak terjadi kesalah fahaman.

Diketahui, Hadir dalam mediasi tersebut Ketua Komisi II beserta Anggota, Forkopimka Kecamatan Soko, Inspektorat, Dipemas, Kepala Desa Pekuwon beserta Perangkat Desa, BPD Desa Pekuwon, serta pengadu warga Desa Pekuwon. *Adm

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here