Home Berita Jika Ditemukan Beras Bansos Buruk, DPRD Tuban Isyaratkan Agen Maupun Suplier Akan...

Jika Ditemukan Beras Bansos Buruk, DPRD Tuban Isyaratkan Agen Maupun Suplier Akan Diputus

0
SHARE

DPRD TUBAN – Beberapa waktu yang lalu telah ditemukan kasus bantuan sosial dari pemerintah pusat melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berupa beras kurang layak.

Bahkan, beras tersebut tampak berulat dan berkutu yang ditemukan di beberapa desa di Kecamatan Tuban dan Kecamatan Semanding.

Program dari pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat, khususnya warga kurang mampu ini justru dijadikan sebagai ajang penggalangan keuntungan bagi oknum-oknum tertentu.

Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Miyadi meminta agar Plt Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Tuban agar segera menindaklanjuti hal tersebut.
Miyadi juga berencana memanggil para suplier, agen, serta pendamping BPNT pada Juni mendatang dengan mengundang Kepala Dinsos untuk hearing bersama komisi IV DPRD Tuhan. Hal ini bertujuan untuk pembinaan lebih lanjut.

“Kami akan mengajak semuanya duduk dan bicara bareng dengan tujuan untuk membenahi apa yang diberikan kepada KPM harus benar-benar layak sesuai prosedur,” terang Miyadi, Kamis (28/5/2020)

Ia menegaskan, apabila nantinya ditemukan kembali beras dan lainnya tidak sesuai prosedur atau tidak layak konsumsi. Pihaknya akan menekan Dinsos agar memutus agen maupun suplier BPNT nakal tersebut dan dilakukan revitalisasi ulang.

“Jika ada keluhan terkait BPNT yang tidak sesuai prosedur, maka Dinsos harus memutus agen maupun distrubutor, agar kedepan bisa lebih baik,” pungkasnya. (Adm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here