SHARE

DPRD TUBAN – Meminta dan menuntut kesejahteraan, ratusan guru honorer yang tergabung dalam Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori 35+ (GTKHNK 35+) wadul kepada Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Senin (13/1/2020).

Selain meminta kesejahteraan, kedatangan mereka untuk menyampaikan keluhanan agar tidak mendriskriminasi guru maupun Tenaga Kependidikan honorer dengan ketidak sejahteraan.

Ketua Paguyuban GTKHNK 35+, Damanhuri menerangkan, dengan gaji sekitar Rp 300 hingga Rp 700 ribu tak mungkin untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Bahkan, besaran gaji tersebut bisa habis untuk trasportasi saja. Belum, lagi beban kerja yang diberikan kepada honorer sama bahkan lebih berat dari pada PNS.

“Melalui keluhan ini sekiranya bapak ibu dewan bisa membantu kami para guru honorer ini,” ujarnya.

Suasana Hearing DPRD Tuban dengan Guru Honorer Non Kategori 35+ se Kabupaten Tuban

Ia menambahkan, untuk mendaftar CPNS pasti sudah pasti terbatas usia. Oleh sebab itu, harapan para guru honorer ialah Perjanjian Kerja. Melihat hal itu lalu meminta dukungan kepada Pemerintah daerah maupun legislatif untuk mendorong Pencabutan Moratorium dan Peraturan Pemerintah (PP) pasal 48 tahun 2005 agar pejabat daerah bisa memberi SK Bupati/Perbup perorangan yang mendapat pengakuan dari pemerintah.

“Minimal minta gaji setara UMK,” timpalnya saat kegiatan hearing berlangsung.

Sementara itu, saat hearing berlangsung Ketua Komisi 4 DPRD Tuban, Tri Astutik memaparkan, hasil hearing dikelaurkan dua rekomendasi. Yakni, di PAK 2020 akan mengusulkan lewat Dinas Pendididkan Tuban berupa dana insetif guru honorer sebesar satu juta rupiah pertahun. Kemudian, memenfaatkan kuota Jaminan sosial atau BPJS Kesehatan yang ada di Dinas Kesehatan, yang belum memenuhi kuota alokasinya dari APBD 2020.

“Kita usulkan jika jumlah guru honorer tuban 3.421 orang bisa di cover Jaminan kesehatannya. Kebetulan kuoat di dinkes masih ada,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Tuban, Nur Khamid mengaku, akan berupaya menyejahterakan pendidik yang sudaj menjadi mata rantai dunia pendidikan di Tuban. Usulan yang telah diberikan, akan dibahas di PAK jika nanti ada SILPA yang bisa dimanafaatkan untuk insentif.

“Mohon doanya semoga nanti ada regulasinya yanh mengatur itu,” katanya.

Diketahui, saat ini Kabupaten Tuban kekurangan guru PNS sekitar dua ribu lebih, dan Tenaga honorer hanya ratusan. (Adm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here