DPRD TUBAN – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Tuban diterima Audiensi oleh Ketua DPRD Kabupaten Tuban H. M. Miyadi di ruang kerjanya, Kamis (20/6/2019). Berdasarkan surat pengajuan Audiensi oleh PMII, untuk membahas program Tis-Tas (Pendidikan Gratis dan Berkualitas) yang hanya diberikan kepada lembaga SMK/SMA saja dan meninggalkan Madrasah Aliyah (MA).
Ketua Umum PMII Cabang Tuban Musthofatul Adib menilai tidak adanya pemerataan dalam menerapkan program belajar 12 Tahun karna MA tidak dilibatkan dalam program tersebut. Untuk itu, Adib berharap kepada Ketua DPRD supaya meminta Pemerintah untuk memperhatikan lembaga pendidikan MA itu.
“Saya minta program tersebut juga diterapkan di MA, tidak hanya di SMK/SMA saja” kata Adib
Tanggapan Miyadi, bahwa lembaga pendidikan MA pembinaan berada di bawah kementrian Agama (Kemenag), sehingga program-program yang dibawah naungan pemerintah tidak dapat diterapkan dibawah lembaga pembinaan Kemenag.
“Tapi itu tidak membuat pemerintah untuk tidak memperhatikan MA, karna pemerintah juga masih dapat memberikan bentuk perhatian melalui dana Hibbah” terangnya.
Masih dijelaskan miyadi, bahwa program Tis-Tas adalah program dari pemerintah Provinsi atau Gubernur Jawa Timur, sehingga pemerintah Kabupaten/Kota tidak bisa merubah peraturan yang telah ditetapkan oleh provinsi.
“yang membuat Peraturan adalah Gubernur, jadi jika mau memperjuangkan hal itu ya harus dibicarakan dengan gubernur” kata Politisi PKB itu. (Adm)