SHARE
Ketua DPRD, H. M. Miyadi

DPRD TUBAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD)  Kabupaten  Tuban kembali menggelar rapat paripurna membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan pandangan akhir fraksi di ruang rapat, Sabtu (28/07).

Rapat kali ini pandangan fraksi tentang kesimpulan Pansus 5 Raperda dan penyampaian pendapat akhir Kepala Daerah terhadap 4 Raperda inisiatif untuk persetujuan bersama ke 9 Raperda ini.

Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tuban H. Miyadi dengan dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Noor Nahar Hussein, dan Sekda Tuban Budi Wiyana. Turut hadir dalam sidang paripurna itu Forpimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tuban, dan beberapa undangan terkait lainnya.

Ketua DPRD Tuban usai sidang paripurna menyampaikan 5 Raperda usulan pemerintah daerah dan 4 Raperda inisiatif memang mendesak dan penting untuk disetujui demi kepentingan masyarakat.

Raperda inisiatif terdiri dari Raperda tentang pengentasan kemiskinan, sistem pelaksanaan kabupaten layak anak. Selain itu, ada juga Raperda beasiswa bagi anak berprestasi dan raperda tentang retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga asing (IMTA).

“Semua raperda itu sangat penting dan harus kita setujui,” tegas Ketua DPRD Tuban.

Selanjutnya, Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein dalam pendapat akhirnya berharap semua Raperda segera dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) agar Pemkab Tuban dapat bekerja maksimal.

“Raperda usulan dari Pemkab sudah disetujui, jadi ini akan menjadi payung hukum Pemkab untuk menjalankan program-program kerja,” kata Noor Nahar. (Adm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here