Home Berita DPRD Tuban dan Eksekutif Bahas Dana Cadangan untuk Pembangunan RSUD

DPRD Tuban dan Eksekutif Bahas Dana Cadangan untuk Pembangunan RSUD

0
SHARE

DPRD TUBAN – Pemerintah daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tuban bahas rancangan peraturan daerah tentang pembentukan dana cadangan. Sebagaimana diatura dalam pasal 303 Undang-Undang nomor 23 tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah, daerah dapat membentuk dana cadangan untuk mendanai kebutuhan pembangunan sarana dan prasarana daerah yang tidak dapat dibebankan pada satu tahun anggaran.

Adapun rancangan peraturan daerah tentang dana cadangan adalah untuk pendanaan pelaksanaan perencanaan pembangunan prasarana gedung berskala besar, untuk menunjang peningkatan kualitas pelayanan pada badan layanan umum daerah, Rumah Sakit Umum dokter Koesma Tuban, yang dipandang perlu menyisihkan dana melalui pebentukan dana cadangan.

Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussin usai sidang mengatakan, dana cadangan yang digunakan untuk mendanai program tersebut bersumber dari penyisihan atas penerimaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD pada anggaran pendapatan dan belanja daerah kecuali dana alokasi khusus, pinjaman dan alokasi yang penggunaanya dibatasi.

“kenapa ada raperda dana cadangan, karena penganggaran pembangunan gedung perawat intensif RSUD, ternyata perencanaanya tambah, dana yang idanggarkan tidak cukup,” kata Wakil Bupati Tuban.

Menurut Wakil Bupati, pembangunan gedung sebelumnya diangarkan Rp22 milyar, namun setelah dilakukan evaluasi pada perencanaan, pembangunan memerlukan anggaran Rp33 milyar, sehingga dicarikan tambahan pada tahun anggaran berikutnya. Karena anggaran yang sudah disiapkan belum dapat digunakan akan harus disimpan melalui dana cadangan.

“Tahun 2018 tidak cukup, karena setelah rencana dievaluasi menjadi Rp33 milyar, sehingga dicarikan dana 11 m dari 2019, yang sudah ada ini harus disimpan, dalam dana cadangan,” jelas Wabup.

Adapun secara rinci, pembentukan dana cadangan BLUD RSUD digunakan untuk pembangunan gedung instalasi perawatan intensif dan pembangunan gedung perawatan intensif terpadu. (Adm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here