SHARE

DPRD TUBAN – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban adakan study banding ke DPRD Kabupaten Pati, Rabu (4/4). Dalam kujungan kerja tersebut di terima oleh anggota Komisi B DPRD Pati, H. M. Sukarno dan Didin Hasanudin dan hadir juga Kepala Bidang Pendapatan Daerah, Prapto Suseno.

Pimpinan rombongan Komisi B, Karjo menyampaikan bahwa tujuan study banding ke Kabupaten Pati tersebut untuk mengetahui pengelolaan PAD di Kabupaten Pati, bagaimana bagaimana sistem pengelolaannya dan juga sumber-sumber pendapatannya.

 

Tanggapan yang diberikan H. M. Sukarno, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pati di tahun 2017 di naikkan 0.8% dari Rp. 2.465 Triliun menjadi Rp. 2.482 Triliun. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah melalui Kepala Bidang Pendapatan, target tersebut didapatkan melalui tiga sumber pendapatan yaitu PAD, Dana Perimbangan, dan lain-lain Pendapatan daerah yang sah.

“Ada juga yang diturunkan targetnya, seperti pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan” jelasnya.

Sementara itu, Prapto Suseno juga menjalaskan bahwa pihaknya baru mengajukan perda retribusi jalan umum seperti pelayanan persampahan, parkir tepi jalan umum, dan lain-lain.

“Seperti reklame, kalau iklim investasi sedang bagus, dampaknya pasti banyak yang pasang reklame” jelasnya. (Adm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here