SHARE
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzki bersama Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro saat melakukan penandatanganan Berita Acara persetujuan bersama Raperda Perubahan APBD Ta. 2026

DPRD TUBAN – Kabupaten Tuban memasuki tahap baru dalam pelaksanaan anggaran tahun 2026. DPRD Kabupaten Tuban bersama Pemerintah Kabupaten Tuban menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna, Selasa (1/9/2026).

Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari proses penyesuaian anggaran daerah terhadap perkembangan kondisi keuangan dan kebutuhan pembangunan selama tahun berjalan. Setelah disepakati bersama, Raperda tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mendapatkan evaluasi.

Ketua DPRD Tuban Sugiantoro menyampaikan bahwa pembahasan perubahan APBD telah dilakukan melalui proses bersama antara Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta komisi-komisi DPRD.

Dari pembahasan tersebut, seluruh fraksi di DPRD Tuban akhirnya menyatakan persetujuan terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.

“Alhamdulillah tadi dari laporan Banggar secara kesimpulan dan enam fraksi menyampaikan setuju untuk dilakukan persetujuan bersama,” ujar Sugiantoro.

Bagi DPRD, setelah perubahan anggaran mendapatkan persetujuan, perhatian selanjutnya adalah memastikan program yang telah direncanakan dapat berjalan secara optimal. Terlebih, pelaksanaan APBD 2026 sudah memasuki periode akhir tahun.

Penyerahan Berita Acara Raperda Perubahan APBD Ta. 2026 oleh Ketua DPRD Tuban kepada Bupati Tuban

Sugiantoro berharap pemerintah daerah dapat memanfaatkan waktu yang tersisa dengan sebaik-baiknya, terutama untuk merealisasikan kegiatan yang telah menjadi prioritas.

“Pada dasarnya kami mendorong dan mengingatkan kepada eksekutif, terutama betul-betul di dalam waktu yang tidak terlalu panjang ini, semua kegiatan dan program yang sudah direncanakan bisa berjalan dengan sebaik-baiknya,” jelasnya.

Ia juga berharap proses evaluasi di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Timur dapat berjalan sesuai jadwal. Dengan demikian, hasil evaluasi dapat segera ditindaklanjuti dan perubahan APBD dapat digunakan untuk mendukung pelaksanaan program di daerah.

“Kita harapkan tidak sampai 15 hari sudah bisa selesai. Setelah itu bisa langsung melaksanakan kegiatan-kegiatan yang memang sudah diprogramkan,” katanya.

Sementara itu, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky mengatakan perubahan APBD merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan untuk menyesuaikan anggaran dengan kondisi terkini.

Salah satu komponen yang turut disesuaikan adalah sisa lebih perhitungan anggaran atau SILPA dari tahun sebelumnya. Nilai SILPA yang masuk dalam penyesuaian APBD 2026 tersebut berada di kisaran Rp400 miliar.

“Agenda hari ini adalah kegiatan untuk perubahan anggaran dan pendapatan di tahun 2026. Ini adalah agenda rutin dalam proses penganggaran, ada dua kali dalam satu tahun,” kata Mas Lindra.

Menurutnya, perubahan anggaran tidak mengubah arah utama pembangunan Kabupaten Tuban. Pemerintah daerah tetap mengacu pada visi dan misi pembangunan yang telah diterjemahkan ke dalam program tahunan.

“Untuk pemerintah Kabupaten Tuban tetap fokus kepada visi misi yang sudah di-breakdown di dalam setiap tahunnya dalam proses lima tahun,” ujarnya.

Mas Lindra mengatakan, penyesuaian pada sisi pendapatan daerah relatif tidak terlalu besar. Sementara pada sisi belanja, pemerintah tetap berupaya menjaga agar program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat dapat berjalan.

Pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pelayanan dasar menjadi sejumlah sektor yang tetap mendapat perhatian dalam pelaksanaan perubahan anggaran.

“Belanja-belanja semuanya masih sesuai dengan visi misi kita dan insyaallah sesuai dengan harapan masyarakat, khususnya di dalam percepatan pelayanan dasar yang dilakukan oleh pemerintah daerah,” katanya.

Selain pelayanan dasar, pemerintah daerah juga menaruh perhatian pada penguatan ekonomi serta pengelolaan aset daerah. Pengelolaan aset diharapkan tidak hanya mendukung pelayanan pemerintahan, tetapi juga dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dengan waktu pelaksanaan anggaran yang semakin terbatas, pemerintah daerah dituntut bergerak cepat setelah seluruh proses evaluasi di tingkat provinsi selesai.

“Karena ini menyisakan waktu tinggal empat bulan, mudah-mudahan nanti sudah dapat persetujuan dari DPR, habis ini langsung dilakukan evaluasi di provinsi dan dalam waktu dekat itu akan kita realisasikan,” pungkasnya.

Kesepakatan perubahan APBD 2026 tersebut diharapkan menjadi momentum bagi Pemkab Tuban untuk mengoptimalkan anggaran yang tersedia. Dengan perencanaan yang telah disesuaikan, program pembangunan diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat hingga akhir tahun anggaran. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here