DPRD TUBAN – DPRD Kabupaten Tuban menggelar Rapat Paripurna DPRD di ruang rapat paripurna. Selasa (13/08). Kali ini, agenda rapat meliputi Penyampaian laporan Pansus 1,2,3 dan 4 DPRD tentang 10 Raperda, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi tentang 6 Raperda Eksekutif, Penyampaian pendapat kepala daerah Kabupaten Tuban tentang 4 Raperda Inisiatif DPRD, serta Penyampaian nota penjelasan P-APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Tuban, Sekda Budi Wiyana sekaligus mewakili Bupati Tuban dalam pembacaan Pendapat Kepala Daerah, perwakilan Forkopimda, beserta Kepala OPD.
Dalam rapat tersebut, seluruh pansus dan fraksi menyatakan setuju dan patut dilanjutkan terkait 10 Rencana Peraturan Daerah (Raperda) yang terdiri dari 6 Raperda eksekutif, dan 4 Raperda inisiatif DPRD.
Ketua DPRD Tuban H. M Miyadi usai rapat mengungkapkan, seluruh anggota agar mencermati dan menindak lanjuti keputusan rapat tersebut, terlebih tentang P-APBD 2024, yang harus segera diselesaikan. “Waktunya mepet, ada banyak kegiatan Agustusan. Jadi semoga tanggal 23 Agustus bisa disahkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekda Budi Wiyana menyampaikan terimakasih atas dukungan DPRD Tuban terhadap 10 Raperda dan P-APBD yang telah disusun. “Semoga sinergi untuk membangun Kabupaten Tuban lebih baik ini terus terjalin. Sehingga, percepatan pembangunan dapat terwujud,” ucapnya.
Adapun 6 Raperda usulan eksekutif yaitu Raperda tentang Desa Wisata, Raperda Perubahan atas Perda nomor 6 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Raperda Perubahan Kedua atas Perda nomor 25 tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Raperda Perubahan Kedua atas Perda nomor 6 tahun 2015 tentang Kepala Desa.
Selain itu, Raperda usulan DPRD Tuban yaitu tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan Prukursur Narkoba, penyelenggaraan reklame, Optimalisasi Penyelenggaran Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Perlindungan dan Pengelolaan Lindungan Hidup Kabupaten Tuban tahun 2025- 2025, persetujuan lingkungan, serta Pemberian Fasilitas/ insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.
Sekedar diketahui, dalam rapat tersebut, Sekda Budi Wiyana juga membacakan Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2024. (Mj)