SHARE

DPRD TUBAN – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tuban, Hj. Tri Astuti angkat bicara mengenai viralnya keluhan masyarakat di sosial media (sosmed) tentang adanya keberatan dari wali murid terkait acara kelulusan TK, SD, SMP hingga SMA yang dikemas dengan Wisuda.

Menurut Astuti, prosesi wisuda ini diadakan sebagai tanda pengukuhan atas selesainya studi dari berbagai jenjang pendidikan di Perguruan Tinggi. Akan tetapi, saat ini acara wisuda juga telah menjadi trend untuk merayakan kelulusan pendidian dari TK hingga SMA yang dinilai memberatkan orang tua.

“Namun tidak sedikit pula orang tua yang dengan senang hati mengeluarkan biaya untuk acara tersebut” ujar Ketua Komisi IV itu saat di konfirmasi melalui pesan whatsapp. Senin (19/6).

Sebagai Ketua Komisi IV yang menangani Pendidikan, Astuti menyarankan agar kegiatan purna siswa kedepannya dapat dikemas dengan cara lain seperti menampilan pentas seni dan budaya, pameran hasil karya, atau hal positif lain yang dilakukan dengan cara sederhana.

“Bisa dengan upacara penyerahan siswa kepada orang tua yang tidak perlu bermewah-mewah” timpalnya.

Walaupun secara spesifik tidak ada aturan yang mengatur wisuda sekolah TK hingga SMA, namun jika memang banyak orang tua yang keberatan maka perlu diatur dalam SE Bupati atau SE Kepala Dinas Pendidikan terkait himbauan pelaksanaan purna siswa.

“Ini untuk keseragaman pelaksanaan purna siswa di kabupaten Tuban, sehingga tidak ada pro dan kontra di masyarakat” pungkasnya.

Sementara itu, dikutip dari Jawapos Radar Tuban, Kepala Dinas Pendidikan Tuban Abdul Rakhmat mengaku sudah mendengar aduan dari beberapa orang tua yang keberatan dengan acara wisuda yang banyak diselenggarakan lembaga pendidikan dari TK hingga SMA itu. Menurutnya jika kegiatannya dinilai memberatkan dari segi biaya dan lainnya, maka tidak boleh di selenggarakan.

“Dikemas dengan pelepasan yang tidak memberatkan saja” tutur Kepala Dinas yang baru dilantik itu. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here