DPRD TUBAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban menggelar rapat paripurna bersama eksekutif dengan agenda rekomendasi Pansus LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Bupati Tuban tahun 2021 di gedung dewan, Rabu (23/2/2022).
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Tuban, HM Miyadi, pansus membacakan hasil rekomendasi sebagai bahan evalausi pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati, Aditya Halindra Faridzky dan H Riyadi di tahun 2022.
Usai memimpin rapat Paripurna, Miyadi, sapaan akrabnya, menuturkan bahwa ada belasan rekomendasi termasuk soal Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun anggaran 2021 lebih tinggi daripada tahun anggaran 2020. Untuk itu, perlu ada target pengurangan dana nganggur ini dengan mengevaluasi pos-pos penyumbang SiLPA terbesar seperti dana takterduga yang harus tetap terukur.
“Termasuk SiLPA, yang harusnya penyerapannya bisa lebih maksimal. Tentunya dengan perencanaan yang matang,” kata Miyadi.
Selain itu, juga keberlangsungan tata pemerintahan yang kondusif dan nyaman dengan tetap memperhatikan visi dan misi pemerintah. Maka, diharapkan proses mutasi yang dilakukan oleh bupati selaku pembina ASN wajib memperhatikan UU, PP, dan Permen serta regulasi yang berlaku. Supaya proses jenjang karir dan profesionalitas ASN selalu terjaga dalam memajukan pemerintahan Kabupaten Tuban.
“Dengan mempertimbangkan persoalan kinerja dan kopentensi. Bukan karena like ataupun dislike. Sehingga bisa akan menjamin pemerintahan bisa berjalan dengan baik,” terangnya.
Kemudian rekomendasi tentang harmonisasi dan keseimbangan. Untuk keseimbangan antara pemerintahan sebelumnya dengan pemerintahan yang baru diharapkan tidak ada yang merasa di sakiti dengan tetap memperhatikan visi dan misi pemerintahan yang berlangsung.
“Ya kita juga rekomendasi bentuk tulisan asmaul husna yang ada di sepanjang Tuban dan tageline “Tuban Bumi Wali” untuk tetap dijaga dan dilestarikan,” terangnya.
Harapannya, rekomendasi ini bisa menjadi masukan dalam menjalankan pemerintahan ke depan ke arah yang lebih baik.
Sementara itu, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, menanggapi rekomendasi tersebut mengatakan bahwa apa yang diberikan DPRD ke padanya diterima dengan tangan terbuka. Dengan mengambil sisi positif dan membenahi yang dirasa kurang, sehingga jalannya pemerintahan bisa lebih baik.
“Rekomendasi itu kan bagus. Untuk bagaimana kita mengoreksi jalannya pemerintah. Kita ambil sisi positifnya. Mana yang perlu dikoreksi ya dikoreksi. Mana yang perlu diperbaiki ya diperbaiki. Agar jalannya pemerintah jauh lebih baik ke depan,” tuturnya. (*)