DPRD TUBAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban bersama DPRD akhirnya menyutujui P-APBD TA 2020 menjadi perda. Persetujuan tersebut disepakati setelah mendengar pandangan akhir 6 fraksi tentang raperda P-APBD TA 2020 dalam rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Selasa (25/8/2020).
Bupati Tuban, H Fathul Huda menyampaikan, setelah disepakati bersama pemkab dan DPRD berharap perda ini bisa menyejehaterakan masyarajat. Pemkab menyadari dalam penyusunan raperda ini sangat cepat. Tetapi tetap berkomitmen dan menjadikan kinerja pemkab lebih bagus lagi. “Seluruh evaluasi dari masing-masing fraksi nantinya akan dibenahi dan diteruskan pada Pemrov dan ke Pusat,” terangnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Tuban, Mohammad Miyadi menjelaskan, pada paripurna ini termasuk menyampaikan Pandangan Akhir Fraksi-fraksi tentang raperda P-APBD TA 2020. Secara keseluruhan pandangan 6 fraksi menyatakan setuju dan menyapakati -APBD TA 2020 menjadi Perda. “Dari 6 farksi semuanya sepakat,” tutur Miyadi sapaan akrabnya. (Adm)